spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Ajukan Empat Raperda Baru, Prioritaskan Pengendalian Karhutla dan Air Limbah

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD setempat. Empat Raperda tersebut mencakup Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tahun Jamak, serta Raperda Air Limbah Domestik.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, penyusunan Raperda Pengendalian Karhutla menjadi prioritas karena kebakaran hutan dan lahan selama ini menimbulkan dampak besar terhadap ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat.

“Dari peraturan lama, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2003, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut dan diganti dengan aturan baru yang lebih komprehensif,” ujar Fairid saat membacakan pidato di ruang Rapat DPRD Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Selain itu, Fairid menjelaskan, Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah diajukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan aturan nasional.

“Raperda Tahun Jamak disusun untuk mengakomodasi program strategis dan mendesak yang memerlukan pendanaan lintas tahun anggaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prinsip tata kelola yang transparan,” jelasnya.

Pemkot juga menyoroti pentingnya pengelolaan Air Limbah Domestik, mengingat peningkatan jumlah penduduk dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengolah limbah rumah tangga yang telah berdampak pada pencemaran air.

“Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen melindungi lingkungan dari pencemaran sekaligus mendukung program prioritas bidang sanitasi dan syarat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026,” tutup Fairid. (AW-Adv)

Fairid Naparin: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Pengabdian kepada Masyarakat

Orientasi nilai dan etika instansi pemerintah menjadi langkah awal Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk PPPK Guru yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Rumah Warga di Kuala Pembuang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Satu unit rumah milik warga di Jalan Ais Nasution, RT 001 RW 001, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, terbakar pada Senin (11/5/2026) petang.

Indonesia Siap Ambil Peran Sentral dalam Agenda Baru WSIS, Meutya Hafid Serukan Transformasi Digital Inklusif

“Kita harus mengubah kesenjangan digital menjadi keuntungan digital. Visi WSIS harus diwujudkan, yaitu teknologi digital yang memberdayakan seluruh umat manusia tanpa meninggalkan siapa pun”

Agustiar Sabran Terpilih Ketua Umum PB Percasi 2026–2030

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) masa bakti 2026–2030.

Ketua DPRD Ajak Warga Palangka Raya Tertib Bayar PBB demi Pembangunan Berkelanjutan

“BPPRD sebagai dinas yang menangani pajak daerah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Jika pembayaran PBB meningkat, maka sumber dana pembangunan juga akan semakin besar dan merata”

Fairid Naparin: Hari Jadi ke-60 Momentum Bangun Budaya Perubahan

“Kita harus menjadikan momen peringatan hari jadi ini sebagai titik tolak lahirnya budaya perubahan. Kita harus terus berubah untuk menjadi lebih baik, bahkan menjadi yang terbaik”

Fairid Tinjau Jalan Lele, Pemko Percepat Penanganan Jalan Rusak Usai Kecelakaan Fatal

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau langsung ruas Jalan Lele yang mengalami kerusakan dan diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa. Pemerintah kota berkomitmen mempercepat penanganan infrastruktur sekaligus memperkuat sistem pelaporan masyarakat.

Pemprov Kalteng Evaluasi KHBS, 40 Persen Penerima Tak Layak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, termasuk bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 40 persen penerima program tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

Diskominfo Palangka Raya Gelar Monev PPID 2025, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

“Keberadaan PPID bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel”

Pengedar Sabu Ditangkap di Sabangau, Polisi Sita 1,59 Gram

“Polresta Palangka Raya berkomitmen menindak tegas pengedar narkoba dan menutup ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional"

Popular Articles