spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Eni Investasi Rp253 Triliun Garap Proyek Gas Raksasa Kaltim, Produksi Mulai 2028

Jakarta | EnterKal — Perusahaan migas asal Italia, Eni SpA, resmi mengambil keputusan investasi akhir (final investment decision/FID) untuk pengembangan dua proyek gas besar di lepas pantai Kalimantan Timur, yakni Gendalo–Gandang (South Hub) dan Geng North–Gehem (North Hub).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, keputusan ini menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan investor global terhadap iklim investasi hulu migas di Indonesia.

“Keputusan investasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan produksi gas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

Investasi Jumbo dan Teknologi Laut Dalam

Proyek ini menelan investasi sekitar US$15 miliar atau setara Rp253,72 triliun (asumsi kurs Rp16.915 per dolar AS).

Keputusan FID diambil sekitar 18 bulan setelah persetujuan Plan of Development (POD) pada 2024, menandai percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

Pengembangan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi laut dalam (deepwater) serta infrastruktur eksisting, seperti:

  • Jangkrik Floating Production Unit (FPU)
  • Reaktivasi fasilitas Train F Bontang LNG Plant

Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi biaya sekaligus mempercepat komersialisasi gas.

Detail Proyek: Kedalaman hingga 2.000 Meter

Pada proyek South Hub (Gendalo–Gandang), pengembangan dilakukan di kedalaman 1.000–1.800 meter dengan pengeboran 7 sumur produksi yang dihubungkan ke fasilitas Jangkrik.

Sementara itu, North Hub (Geng North–Gehem) mencakup:

  • 16 sumur produksi
  • Kedalaman laut 1.700–2.000 meter
  • Terhubung ke FPSO baru berkapasitas:
    • Lebih dari 1 miliar kaki kubik gas per hari
    • Sekitar 90.000 barel kondensat per hari

Secara keseluruhan, dua proyek ini memiliki potensi sumber daya sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF) gas dan 550 juta barel kondensat.

Target Produksi dan Pasar

Produksi gas ditargetkan mulai 2028 dan mencapai puncaknya pada 2029, dengan kapasitas sekitar:

  • 2 miliar kaki kubik gas per hari
  • 90.000 barel kondensat per hari

Gas akan dialirkan ke darat melalui jaringan pipa untuk:

  • Kebutuhan domestik
  • Mendukung produksi LNG di Bontang LNG Plant
  • Pasar ekspor

Sementara kondensat akan diproses di fasilitas FPSO lepas pantai sebelum dikirim menggunakan kapal tanker.

Dampak Ekonomi dan Strategi Regional

Selain meningkatkan produksi energi nasional, proyek ini juga diproyeksikan memberikan multiplier effect bagi perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Proyek ini juga menjadi bagian dari rencana kerja sama strategis antara Eni dan perusahaan energi Malaysia, Petronas, dalam pembentukan entitas baru (NewCo).

Perusahaan baru tersebut ditargetkan memiliki kapasitas produksi lebih dari 500.000 barel setara minyak per hari pada 2029, memperkuat posisi kawasan sebagai pusat produksi energi regional.

Hilirisasi Pertanian: Swasembada Pangan dan Petani Naik Kelas

Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian mulai dari konflik...

Bamsoet Soroti Tantangan Koperasi, Dorong Model Merek Kolektif

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai potensi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai transformasi koperasi desa cukup besar, namun masih dibayangi berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.

PLN Mulai GAES PDKB 2026 di Palangka Raya, Jaga Keandalan Listrik Jelang Ramadan

“Listrik merupakan urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena itu, kami sangat mengapresiasi PLN yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan ini”

Bupati Pulang Pisau: Struktur Ramping Harus Dongkrak Kinerja ASN

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa penyederhanaan struktur organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta

Ketua DPRD Subandi: Pembahasan R-APBD 2026 Berjalan Lancar, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, seluruhnya sudah dijawab secara menyeluruh oleh kepala daerah, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus"

Bupati Barsel Hadiri Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat-Daerah

“RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 ini sangat strategis. Kami dari Pemkab Barito Selatan memberikan apresiasi dan siap bersinergi penuh agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat”

Peran Strategis Pemda Ditekankan, Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen pada 2029

“Setiap daerah menyumbang langsung terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional. Maka, jika ada yang minus, akan menjadi beban kolektif”

Subandi: Pembayaran PBB Wujud Dukungan Nyata Masyarakat terhadap Pembangunan Kota

“Pembayaran PBB oleh masyarakat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur"

Pemkot Upayakan Kuota Sekolah Rakyat Kembali Terpenuhi

“Awalnya 75, kemudian berkurang karena satu dan lain hal. Salah satunya ada orang tua yang mengambil kembali anaknya”

Popular Articles