Palangka Raya | EnterKal – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan penjelasan terkait perbedaan data belanja kerja sama media Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP menjelaskan bahwa angka sekitar Rp1,2 miliar yang sebelumnya disampaikan merupakan data awal kerja sama media yang tersedia saat proses klarifikasi pertama dilakukan.
Seiring perkembangan pelaksanaan kegiatan, lanjut Andi, Diskominfo melakukan penambahan sejumlah kerja sama media melalui mekanisme e-katalog sehingga total nilai yang diproses meningkat menjadi sekitar Rp1,6 miliar.
“Angka Rp1,2 miliar itu merupakan data awal yang saat itu tersedia. Dalam proses pelaksanaan kegiatan, kemudian terdapat penambahan beberapa kerja sama media melalui e-katalog, sehingga nilai yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar,” jelasnya.
Menurut Andi, pembaruan data tersebut belum sempat dilaporkan secara rinci kepada Wali Kota Palangka Raya saat memberikan keterangan kepada awak media. Karena itu, perbedaan angka yang muncul tidak disebabkan adanya informasi yang ditutup-tutupi, melainkan akibat perkembangan data teknis dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pada saat Bapak Wali Kota memberikan klarifikasi, angka yang menjadi rujukan adalah data awal. Setelah itu, dari sisi teknis pelaksanaan kegiatan terdapat penambahan media yang bekerja sama, dan pembaruan tersebut belum sempat disampaikan secara rinci kepada Bapak Wali Kota. Jadi ini murni soal update data pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Masih Dalam Pagu Anggaran
Diskominfo menegaskan total belanja kerja sama media sekitar Rp1,6 miliar tersebut masih berada dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan pada kode rekening Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, nilai tersebut bukan merupakan anggaran tambahan maupun pengeluaran di luar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah disahkan.
“Yang berubah adalah data pelaksanaan kerja sama media yang kemudian bertambah dan diproses melalui e-katalog,” kata Andi.
Kerja sama media tersebut digunakan untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah, pelayanan publik, kebijakan pemerintah, agenda pemerintahan, serta berbagai program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya kepada masyarakat.
Bagian dari Tugas Komunikasi Publik
Diskominfo menilai publikasi pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas komunikasi publik yang wajib dilaksanakan pemerintah agar informasi pembangunan dapat diketahui masyarakat secara luas.
Menurut Andi, kerja sama media tidak semata-mata berkaitan dengan publikasi seremonial, melainkan menjadi instrumen penyebaran informasi terkait layanan publik, pembangunan, dan kebijakan daerah.
“Kerja sama media bukan semata-mata publikasi seremonial. Ini bagian dari kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, layanan publik, program prioritas, dan kebijakan daerah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hanya 0,14 Persen dari Total APBD
Diskominfo juga memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp1,208 triliun, nilai kerja sama media sebesar Rp1,6 miliar memiliki porsi yang relatif kecil.
Berdasarkan perhitungan tersebut, belanja kerja sama media hanya sekitar 0,14 persen dari total Belanja Daerah Kota Palangka Raya.
“Kalau dilihat secara proporsional terhadap total Belanja Daerah, angkanya hanya sekitar 0,14 persen. Artinya, fokus utama APBD Pemerintah Kota Palangka Raya tetap diarahkan untuk pembangunan kota, pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Andi menambahkan, rasio tersebut menunjukkan bahwa kerja sama media bukan fokus utama belanja daerah, melainkan salah satu instrumen pendukung komunikasi publik agar berbagai program pemerintah dapat diketahui masyarakat secara luas.
“Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Fairid Naparin tetap berkomitmen pada pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kerja sama media hanya bagian kecil dari fungsi komunikasi publik agar kinerja pemerintah dapat tersampaikan ke publik,” pungkasnya.
Diskominfo Kota Palangka Raya juga menyatakan menghormati kritik, pertanyaan, dan perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, kontrol publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, pihaknya berharap setiap informasi terkait anggaran dapat dipahami secara utuh sesuai konteks dan tahapan pelaksanaannya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. (Red)





