Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mematangkan strategi dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi yang kuat lintas sektor.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan tiga perangkat daerah yang akan memegang peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Tiga Dinas Jadi Ujung Tombak
Menurut Achmad Zaini, ketiga perangkat daerah tersebut memiliki keterkaitan strategis dalam membangun sistem perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
Dinas Pendidikan berperan memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan bertanggung jawab pada aspek layanan kesehatan dan rehabilitasi medis, sedangkan Dinas Sosial fokus pada rehabilitasi sosial dan penguatan ketahanan keluarga.
“Penguatan peran ketiga dinas ini menjadi langkah konkret agar penanggulangan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek preventif dan rehabilitatif,” katanya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga mampu mencegah munculnya korban baru.
Ancaman Narkoba Kian Masif
Achmad Zaini menilai penyalahgunaan narkoba saat ini semakin kompleks karena telah menyasar berbagai kelompok usia dan lapisan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin penanganan narkoba hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara biasa. Tiga PD ini akan mengambil peran penting dan berada di garda terdepan dalam upaya perang melawan narkoba di Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus aktif mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.
Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Sosial
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan diminta memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada peserta didik.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diinstruksikan mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar serta memperkuat program rehabilitasi medis bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika.
Adapun Dinas Sosial akan berfokus pada rehabilitasi sosial, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan.
Pemerintah berharap sinergi ketiga sektor tersebut mampu menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.
Program Terintegrasi Hingga Tingkat Kelurahan
Achmad Zaini juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen masing-masing kepala perangkat daerah dalam menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata di lapangan.
Ia mendorong ketiga dinas segera menyusun program kerja bersama yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba diharapkan dapat diperluas hingga tingkat kelurahan dan rukun tetangga guna meningkatkan kesadaran masyarakat secara menyeluruh.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Red)





