Jakarta | EnterKal – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kerja sama internasional dalam penempatan pekerja migran terampil melalui pertemuan resmi dengan delegasi Pemerintah Prefektur Miyazaki, Jepang, di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor formal, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industri di Jepang.
Delegasi Jepang dipimpin langsung Gubernur Prefektur Miyazaki, Kohno Shunji, didampingi Wakil Ketua DPRD Miyazaki Yamashita Kotobuki serta Ketua Federasi Kamar Dagang dan Industri Miyazaki Mera Mitsunori.
Sementara Menteri P2MI Mukhtarudin hadir didampingi jajaran pejabat eselon I KP2MI, di antaranya Dirjen Promosi Dwi Setiawan Susanto, Dirjen Penempatan Ahnas, Dirjen Pelindungan Rinardi, dan Dirjen Pemberdayaan Moh. Fachri.
Fokus pada PMI Terampil dan Perlindungan Menyeluruh
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan pemerintah saat ini fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja migran sekaligus memperkuat sistem pelindungan menyeluruh bagi PMI.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami berkomitmen meningkatkan pelindungan dari sebelum, selama, hingga sesudah penempatan. Selain itu, kami fokus meningkatkan kualitas Pekerja Migran agar mampu mengisi lowongan pekerjaan formal atau skilled worker di pasar global,” ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki potensi bonus demografi besar dengan jumlah usia produktif mencapai 183 juta jiwa pada 2025 dan diproyeksikan meningkat pada periode berikutnya.
Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan ekosistem pengembangan tenaga kerja melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi guna mencetak tenaga kerja berstandar global.
Miyazaki Butuh Tenaga Kerja di Sektor Strategis
Mukhtarudin menyebut Prefektur Miyazaki memiliki potensi besar sebagai tujuan penempatan PMI sektor formal, terutama di bidang manufaktur, pertanian, kesehatan atau caregiver, dan hospitality.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko-P2MI), sejak Januari 2025 hingga 8 Mei 2026 terdapat 30.835 penempatan PMI di Jepang. Dari jumlah itu, sebanyak 105 pekerja ditempatkan di Prefektur Miyazaki.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak kini tengah menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup promosi pendidikan bahasa dan budaya Jepang, pembentukan pusat konsultasi, sistem berbagi informasi, hingga evaluasi berkala kerja sama.
“Kami berharap MoU ini segera terealisasi dan diikuti dengan Plan of Action yang konkret. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan 500.000 pekerja terampil melalui program upskilling yang dimulai tahun 2026 hingga 2029,” kata Mukhtarudin.
Jepang Soroti Krisis Demografi
Gubernur Prefektur Miyazaki Kohno Shunji menyampaikan apresiasi atas sambutan pemerintah Indonesia dan mengakui Jepang, khususnya Miyazaki, tengah menghadapi tantangan serius berupa penurunan jumlah penduduk usia produktif.
“Populasi kami saat ini sekitar 1 juta jiwa, dengan jumlah warga asing sebanyak 10 ribu orang, di mana 3 ribu di antaranya adalah warga negara Indonesia. Kami berharap ke depannya dapat menerima lebih banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk mendukung pembangunan daerah kami,” ungkap Kohno.
Ia juga menyambut positif rencana penandatanganan MoU dengan KP2MI dan berharap prosesnya dapat dipercepat.
“Saya pribadi sangat senang mendengar usulan MoU ini dan ingin agar prosesnya berjalan secepat mungkin. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mempererat pertukaran sumber daya manusia antara Indonesia dan Jepang,” imbuhnya.
Kerja Sama Ditarget Jadi Model Nasional
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk program konkret dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berharap kerja sama dengan Prefektur Miyazaki dapat menjadi model hubungan ketenagakerjaan internasional yang tidak hanya memperkuat pelindungan PMI, tetapi juga meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di sektor formal global. (Fj-Red)





