spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Talenta Dangdut Palangka Raya Dilepas ke Audisi Dangdut Academy 8

Kelompok musisi, penyanyi, dan pecinta dangdut Kota Palangka Raya menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan peserta audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Sabtu (25/4/2026).

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat”

Fairid Naparin Resmi Umumkan Maju Kembali di Pilkada Palangka Raya 2024, Mulai Safari Politik ke Sejumlah Parpol

“Ini adalah salah satu ikhtiar saya untuk mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Palangka Raya”

Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Kalteng

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh koordinasi yang kuat, keterlibatan semua unsur, serta kesiapan sejak dini. Pemko Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat”

Agustiar Buka FBIM 2026, Tekankan Budaya dan Pelayanan Tetap Prioritas

Festival budaya dan pameran ekonomi daerah digelar selama tujuh hari untuk memperkuat pelestarian budaya, pariwisata, dan UMKM Kalimantan Tengah

Diskominfo Palangka Raya Tambah KIM ke-38 untuk Tangkal Hoaks dan Sebarkan Informasi

Pembentukan KIM Bereng Hapakat di Kelurahan Bereng Bengkel memperluas jaringan informasi publik sekaligus memperkuat literasi digital, partisipasi masyarakat, dan upaya menangkal hoaks di Kota Palangka Raya.

Palangka Raya Raih Banyak Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu Kalimantan Tengah 2025

“Pada malam penutupan FTBI yang digelar pada 5 November 2025, siswa-siswi Kota Palangka Raya meraih juara di berbagai kategori”

Fairid Naparin Tinjau SPBU, Antrean BBM di Palangka Raya Mulai Normal

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, Sabtu (9/5/2026).

Tim Pemenangan Paslon Nomor 3 Optimistis Menang Telak di Pilkada Seruyan

“Dari quick count kami berdasarkan C1 sampai malam ini sudah terkumpul 37 persen lebih suara, dengan perolehan suara paslon nomor 3 sebanyak 40 persen”

Pemko dan DPRD Setujui Rancangan APBD 2026, Wawali Achmad Zaini Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

“Penandatanganan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang cukup menguras tenaga dan pikiran, namun menjadi tugas mulia karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan kota”

Popular Articles