spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Direktur BBCA Tambah Kepemilikan Saham Senilai Rp2,1 Miliar

“Jenis transaksi ini adalah pembelian dengan status kepemilikan saham langsung. Tujuan transaksi tersebut adalah investasi”

Pemprov Kalteng Dorong Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

“Sektor ekonomi kreatif Indonesia memiliki prospek yang menjanjikan. Apalagi sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah memiliki potensi daerah yang luar biasa”

Bahlil Tekankan Soliditas Kader dalam Musda XI Golkar Kalteng

“Musda menjadi forum resmi untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis partai di tingkat daerah”

Scan QRIS-nya: Ini Tentang Kedaulatan Ekonomi Bangsa

Bagaimana cara sederhana seperti scan QR bisa mengubah wajah...

Pemkot Palangka Raya Gelar FGD Penentuan Potensi Daerah dan Produk Unggulan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memetakan potensi unggulan di setiap wilayah sehingga dapat ditetapkan satu wilayah satu produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi”

Pemko Palangka Raya Bersih-Bersih Pasar Datah Manuah dan Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah

“Program ini sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, dan juga menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Wali Kota meminta pemerintah kota melaksanakan kegiatan bersih-bersih”

Hari Jadi ke-13 Kaltara, Gubernur Ajak Seluruh Elemen Aktif Bangun Daerah

“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Karena itu, semua pihak harus menjadi bagian aktif dalam pembangunan di Kaltara”

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia

Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia.

Cahaya MoM-z14 Dihasilkan Bintang Supermasif, Bukan Lubang Hitam

Salah satu temuan paling memukau dari galaksi MoM-z14 adalah...

Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi Nasional

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menghadiri rapat koordinasi perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Popular Articles