spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Pemkot Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Achmad Zaini menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/73/2026 tanggal 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kota Palangka Raya.

Soroti Penataan Kawasan Hutan

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyoroti hasil inventarisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Ia menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi masyarakat yang lahannya berada di kawasan hutan untuk memperoleh kepastian hukum.

“Melalui kebijakan tersebut, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah setelah proses pelepasan kawasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya perubahan ketentuan redistribusi tanah tahun 2026 berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/Lr.03.01/10-500/II/2026.

Dalam aturan tersebut, objek tanah redistribusi harus berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah sehingga hak yang diberikan kepada masyarakat berupa hak berjangka, bukan langsung hak milik.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi, sosialisasi, dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Zaini berharap rapat koordinasi tersebut mampu menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang transparan dan berkeadilan.

Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Red)

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Lebih dari 60 Ribu Siswa SMA/SMK/SKH

emerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/3/2026). Program ini menyasar lebih dari 60 ribu siswa dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan, dengan prioritas bagi peserta didik yang membutuhkan.

Achmad Zaini Dorong Dukungan Publik untuk KPBU Penerangan Jalan

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mematangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk memperluas layanan penerangan jalan, meningkatkan efisiensi energi, dan memperkuat pengelolaan aset daerah melalui modernisasi infrastruktur berbasis teknologi hemat energi.

Pemprov Kalteng Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026).

xAI Rekrut Penulis Elite Dunia untuk Latih Chatbot Grok

Lowongan bertajuk Writing Specialist tersebut muncul di laman karier resmi xAI akhir pekan lalu. Perusahaan menawarkan bayaran antara US$40 hingga US$125 per jam, tergantung kualifikasi dan jenis penugasan.

Bupati Seruyan Tinjau Rencana Penggunaan Dana Hibah oleh Pramuka dan KONI

“Setiap program yang dibiayai dengan dana hibah harus dievaluasi dan dinilai secara menyeluruh oleh dinas terkait. Tujuannya agar penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat”

Pemkab Barito Selatan Fokus Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan 2025–2030

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai strategi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Golkar Palangka Raya Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

“Sesuai petunjuk, kami membuka pendaftaran khusus untuk bakal calon Wakil Wali Kota Palangka Raya yang akan mendampingi Bapak Fairid Naparin nantinya. Siapapun yang ingin mendaftar, kami persilakan datang langsung ke kantor DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya. Formulir sudah kami siapkan”

Bupati Samsul Rizal Buka Pasar Ramadan, Tekankan Stabilisasi Harga dan Daya Beli Warga

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat saat membuka Pasar Ramadan 2026 di Pasar Keramat Barabai, Kamis (19/2/2026).

Gubernur Kalteng Tekankan Integritas ASN dan Kawal Kartu Huma Betang

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Rabu (18/2/2026).

Popular Articles