Jakarta | EnterKal – Politikus Partai Golkar Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat hakim konstitusi.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dipandu langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” kata Puan.
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” sambungnya.
Adela Ucap Sumpah Jabatan
Dalam prosesi tersebut, Adela mengikuti pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ucap Adela.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” imbuhnya.
Selain itu, Adela menegaskan akan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam menjalankan tugasnya di parlemen.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian sumpah Adela.
Gantikan Adies Kadir
Pelantikan Adela dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Sebelumnya, kursi tersebut ditempati Adies Kadir yang menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Adies kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR dan telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026. (Red)





