Kutim | EnterKal – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan rotasi sekaligus pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (18/5/2026).
Sebanyak empat pejabat resmi dipercaya menempati posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Mereka yakni Mahriadi sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Marhadyn sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Novian Prananta sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Sulisman sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan pengangkatan pejabat tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
“Pengangkatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” kata Ardiansyah.
Dorong Pelayanan Publik Lebih Efektif
Ardiansyah berharap setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan berjalan tertib, terarah, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, rotasi pejabat menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Rotasi pejabat tentu menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan pejabat dengan kapasitas manajerial dan pengalaman birokrasi sangat penting untuk menjaga ritme pembangunan daerah.
Karena itu, komposisi pejabat yang baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat Baru Diminta Hadirkan Inovasi
Selain menekankan efektivitas kerja, Ardiansyah juga mendorong para pimpinan OPD yang baru dilantik agar terus menghadirkan inovasi dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Kepada pimpinan OPD yang baru kami mendorong terus melakukan inovasi dan reformasi birokrasi sehingga mampu memberikan pelayanan publik berkualitas,” tutupnya.
Pejabat yang dilantik nantinya juga akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama memangku jabatan tersebut. (Red)





