Sabtu, Januari 24, 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Top EnterKal

spot_imgspot_img

Related Posts

Gubernur Kalbar Lantik Komisioner KPID 2025–2028, Tekankan Penyiaran Sehat dan Ramah Anak

Kalimantan Barat | EnterKal — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/12). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas penyiaran di Bumi Khatulistiwa.

Sebanyak tujuh putra-putri terbaik Kalimantan Barat resmi dilantik sebagai komisioner KPID Kalbar periode 2025–2028, yakni Dea Citra Rahmatika, S.I.Kom.; Ressy Arza, S.P.; Rudi Handoko, S.Sos.; Teresa Rante Mecer, S.H.; Ramdan, S.Pd.I., M.Pd.; Bambang Hermansyah, S.Sos., M.IP.; serta Cesar Marchello Miracle, S.H.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner KPID Kalbar periode 2022–2025 atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawal literasi media serta menjaga kualitas informasi bagi masyarakat Kalimantan Barat.

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras serta pengabdian anggota KPID periode sebelumnya dalam menjaga mutu penyiaran di Kalbar,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan frekuensi publik.

Di tengah pesatnya disrupsi digital dengan hadirnya berbagai platform media sosial dan kanal digital, Ria Norsan menilai fungsi pengawasan penyiaran semakin krusial. Pengawasan tidak lagi sebatas tugas administratif, melainkan amanah untuk memastikan ruang publik tetap sehat, informatif, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti manfaat sekaligus risiko perkembangan media digital. Menurutnya, teknologi digital mempercepat arus informasi dan membuka akses edukasi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman berupa hoaks, konten negatif, serta informasi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan, terutama di wilayah perbatasan.

Perhatian khusus diberikan pada perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sehat. Gubernur menegaskan KPID harus menjadi garda terdepan dalam mendorong tersedianya ruang siaran yang ramah anak.

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam pembentukan kepribadian,” tegasnya.

Sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya kualitas penyiaran melalui pesan inspiratif, “Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat,” serta “Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa peran KPID merupakan investasi jangka panjang bagi kecerdasan bangsa.

Menutup sambutannya, Gubernur menitipkan tanggung jawab kepada KPID Kalbar periode 2025–2028 untuk memperkuat pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan, membentengi masyarakat dari pengaruh siaran asing yang tidak sejalan dengan nilai kebangsaan, serta terus mendorong hadirnya konten lokal yang mengangkat identitas dan budaya daerah Kalimantan Barat. (Red)

spot_img
spot_img

Popular Articles