Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Wagub: BAZNAS Mitra Strategis Kurangi Kesenjangan dan Perkuat Ekonomi Umat

PALANGKA RAYA | EnterKal — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menegaskan bahwa amanah kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam mengelola dana umat secara profesional dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Edy saat memberikan sambutan di Aula Jaya Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi kewenangan resmi untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara terkoordinasi.

“BAZNAS ini merupakan lembaga pemerintah non struktural yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara resmi dan terkoordinasi,” ujar Edy.

Zakat sebagai Instrumen Pembangunan Inklusif

Wagub menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah. Program zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu menyentuh kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan penguatan ekonomi produktif.

Ia menilai, zakat memiliki peran signifikan dalam membantu pemerintah mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Program-program tersebut diharapkan mampu menyentuh kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan dorongan ekonomi produktif,” imbuhnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, pengelolaan zakat yang efektif dinilai dapat menjadi instrumen pelengkap kebijakan fiskal daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh program pemerintah.

Dorong Profesionalisme dan Penggalian Potensi

Edy meminta jajaran pimpinan BAZNAS yang baru untuk segera bekerja secara proaktif dalam menggali potensi zakat di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan.

“Ini sangat mendorong dalam peningkatan pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menginstruksikan agar sosialisasi diperkuat serta kemitraan diperluas dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya.

Wagub juga secara khusus mengimbau pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk menunaikan zakat profesi maupun zakat maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan negara.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk konkret dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat sekaligus memastikan dana umat dikelola secara profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (AW-Red)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles