PALANGKA RAYA | EnterKal — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI tersebut diikuti secara daring oleh pemerintah daerah se-Indonesia. Dari Palangka Raya, kegiatan dipusatkan di Ruang Command Center Kantor Wali Kota dan turut dihadiri Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya beserta jajaran serta Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya.
Usai kegiatan, Fairid menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya dalam integrasi informasi geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
“Dalam sosialisasi ini juga menekankan pentingnya integrasi informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan akuntabel di daerah,” ujarnya.
Menurut Fairid, pemerintah pusat melalui Bappenas menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan informasi geospasial, termasuk penguatan regulasi, pedoman teknis, serta petunjuk pelaksanaan agar pengelolaan data lebih terintegrasi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kebijakan Satu Data dan Satu Peta menjadi fokus pembahasan guna memastikan keselarasan data spasial dan nonspasial dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Kolaborasi antara kebijakan satu data dan satu peta juga menjadi fokus pembahasan, guna memastikan keselarasan data spasial dan nonspasial dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Fairid menilai sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid dan terstandar.
“Integrasi informasi geospasial sangat penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, tata ruang, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.
Melalui penguatan tata kelola data, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan mampu menyusun kebijakan pembangunan yang lebih presisi, transparan, dan berkelanjutan. (Red)










