spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Isu Penagihan Pajak Kafe TKB Pascakebakaran

Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan petugas hanya melakukan verifikasi data untuk memperbarui status wajib pajak Kafe Toko Kopi Bumi pascakebakaran, bukan melakukan penagihan pajak sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Emi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat proses verifikasi data di lapangan. Ia memastikan tidak ada penagihan pajak yang dilakukan oleh petugas Bapenda kepada pihak kafe.

“Terlepas dari benar ataupun salah antara kafe maupun staf kami, saya sebagai pimpinan Bapenda Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman ataupun dianggap ada kekeliruan dalam penyampaian oleh staf kami saat proses verifikasi di lapangan. Saya juga turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Kafe Toko Kopi Bumi beberapa waktu lalu, semoga lekas pulih kembali aktivitas usahanya,” ujar Emi.

Verifikasi untuk Pembaruan Data

Menurut Emi, petugas yang datang ke lokasi berasal dari Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan yang bertugas melakukan verifikasi dan konfirmasi data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui status wajib pajak agar usaha yang tidak beroperasi akibat kebakaran tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perpajakan daerah.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap staf yang telah saya panggil, bahwa tidak ada penagihan pajak, melainkan petugas membantu agar data wajib pajak segera diperbarui sehingga kewajiban pajaknya tidak lagi dihitung sejak kafe tidak beroperasi akibat kebakaran. Staf tersebut pun berada di bidang pengawasan sehingga tidak ada fungsi maupun tugas utamanya untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi akumulasi kewajiban pajak selama usaha belum beroperasi kembali.

Belum Ada Permohonan Penghapusan

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemilik usaha belum mengajukan permohonan tertulis untuk penghapusan atau penonaktifan sementara status wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Karena itu, petugas melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil usaha.

“Tujuan petugas bidang pengawasan adalah membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak musibah agar tidak terbebani pembayaran pajak sampai kondisi usahanya kembali normal. Jika tidak kami perbarui datanya segera, dikhawatirkan pelaku usaha tetap terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Jadwalkan Pertemuan dengan Pelaku Usaha

Bapenda Kota Palangka Raya kembali menegaskan bahwa tidak ada pembebanan maupun penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi selama tidak beroperasi akibat kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melakukan komunikasi dengan pihak pelaku usaha pada Jumat (12/6/2026) untuk menjadwalkan pertemuan guna memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pertemuan direncanakan berlangsung pada pekan depan setelah pemilik usaha kembali ke Palangka Raya dari luar daerah.

Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kota Palangka Raya. (Red)

Fairid Naparin: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Pengabdian kepada Masyarakat

Orientasi nilai dan etika instansi pemerintah menjadi langkah awal Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk PPPK Guru yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Program Sekolah Rakyat Dimulai, Prabowo Ingin Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Gratis Berasrama

“Sekolah Rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo. Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan”

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Sosial dalam Program 100 Hari Kerja

“Melalui program 100 hari kerja ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka”

Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Hasil evaluasi kinerja selama satu setengah tahun mendorong Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional dengan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai kepala lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program strategis peningkatan gizi masyarakat.

Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Penjaminan Proyek dengan Jamkrindo

Pemerintah Kota Palangka Raya menjajaki kerja sama strategis dengan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya melalui penyusunan Nota Kesepahaman guna memperkuat layanan penjaminan proyek pemerintah dan meningkatkan kepastian pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.

Satlantas Polresta Amankan 11 Motor Saat Patroli Malam

“Rata-rata pelanggar masih berstatus pelajar. Semua akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku”

Polytron Indonesia Open 2026 Digelar Juni, Ajang Super 1000 Dunia

Turnamen bulutangkis bergengsi Polytron Indonesia Open 2026 akan digelar pada 2–7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Ajang BWF World Tour Super 1000 ini akan menghadirkan puluhan pebulutangkis top dunia yang bersaing memperebutkan gelar juara serta poin penting peringkat global.

Rupiah Melemah ke Rp17.305 per Dolar AS, Airlangga: Kita Monitor

Nilai tukar rupiah melemah 0,76 persen ke level Rp17.305 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (23/4/2026) pukul 09.40 WIB, di tengah tekanan global dan pelemahan mayoritas mata uang kawasan.

Popular Articles