spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Palangka Raya Klarifikasi Isu Penagihan Pajak Kafe TKB Pascakebakaran

Bapenda Kota Palangka Raya menegaskan petugas hanya melakukan verifikasi data untuk memperbarui status wajib pajak Kafe Toko Kopi Bumi pascakebakaran, bukan melakukan penagihan pajak sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Palangka Raya | EnterKal – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Emi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi saat proses verifikasi data di lapangan. Ia memastikan tidak ada penagihan pajak yang dilakukan oleh petugas Bapenda kepada pihak kafe.

“Terlepas dari benar ataupun salah antara kafe maupun staf kami, saya sebagai pimpinan Bapenda Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi kesalahpahaman ataupun dianggap ada kekeliruan dalam penyampaian oleh staf kami saat proses verifikasi di lapangan. Saya juga turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Kafe Toko Kopi Bumi beberapa waktu lalu, semoga lekas pulih kembali aktivitas usahanya,” ujar Emi.

Verifikasi untuk Pembaruan Data

Menurut Emi, petugas yang datang ke lokasi berasal dari Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan yang bertugas melakukan verifikasi dan konfirmasi data perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui status wajib pajak agar usaha yang tidak beroperasi akibat kebakaran tidak lagi tercatat aktif dalam sistem perpajakan daerah.

“Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap staf yang telah saya panggil, bahwa tidak ada penagihan pajak, melainkan petugas membantu agar data wajib pajak segera diperbarui sehingga kewajiban pajaknya tidak lagi dihitung sejak kafe tidak beroperasi akibat kebakaran. Staf tersebut pun berada di bidang pengawasan sehingga tidak ada fungsi maupun tugas utamanya untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembaruan data tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi akumulasi kewajiban pajak selama usaha belum beroperasi kembali.

Belum Ada Permohonan Penghapusan

Emi menjelaskan bahwa hingga saat ini pemilik usaha belum mengajukan permohonan tertulis untuk penghapusan atau penonaktifan sementara status wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Karena itu, petugas melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil usaha.

“Tujuan petugas bidang pengawasan adalah membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak musibah agar tidak terbebani pembayaran pajak sampai kondisi usahanya kembali normal. Jika tidak kami perbarui datanya segera, dikhawatirkan pelaku usaha tetap terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Jadwalkan Pertemuan dengan Pelaku Usaha

Bapenda Kota Palangka Raya kembali menegaskan bahwa tidak ada pembebanan maupun penagihan pajak terhadap Kafe Toko Kopi Bumi selama tidak beroperasi akibat kebakaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda telah melakukan komunikasi dengan pihak pelaku usaha pada Jumat (12/6/2026) untuk menjadwalkan pertemuan guna memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.

Pertemuan direncanakan berlangsung pada pekan depan setelah pemilik usaha kembali ke Palangka Raya dari luar daerah.

Melalui klarifikasi ini, Bapenda berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta tetap menjaga iklim usaha yang kondusif di Kota Palangka Raya. (Red)

Program Sekolah Rakyat Dimulai, Prabowo Ingin Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Gratis Berasrama

“Sekolah Rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo. Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan”

BPBD Palangka Raya Siaga Penuh Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

“Gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita menghadapi bencana hidrometeorologi. Kami bersama seluruh tim dan relawan siap bersinergi dalam penanganan apabila terjadi situasi darurat"

Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau oleh Presiden Prabowo

“Alhamdulillah perasaan terharu dan bangga, karena Indonesia melaksanakan pelantikan kepala daerah pertama kalinya di Istana Negara. Saya beserta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah itu”

Pemko Kukuhkan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya”

Pemko Palangka Raya Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan Meski Anggaran Turun

“Kami tetap fokus melayani masyarakat pada kebutuhan infrastruktur yang paling mendesak untuk meningkatkan kualitas hidup warga”

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Parlemen Inggris, Bahas Kerja Sama Lingkungan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan silaturahmi anggota parlemen Inggris di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (1/4/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama di berbagai sektor.

Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Periode 2025–2030

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada kami untuk memimpin Barito Selatan. Mari bersama kita membangun daerah kita agar lebih maju dan sejahtera”

Sekolah Rakyat di Kaltim Didorong Putus Rantai Kemiskinan Antargenerasi

Program pendidikan gratis berbasis asrama dinilai menjadi solusi pemerataan pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan keluarga rentan

Golkar Palangka Raya Gelar Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis, Ribuan Warga Antusias

“Jika dihitung, total harga satu paket mencapai Rp102.300. Namun masyarakat cukup menebusnya seharga Rp60.000”

Popular Articles