Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kobar karena merupakan raihan opini WTP ke-12 kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah.
WTP ke-12 Jadi Bukti Konsistensi
Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
“Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah bukti dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah daerah, Nurhidayah menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pemerintah daerah.
Menurutnya, sasaran utama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pelayanan publik.
“Tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Karena itu, capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rekomendasi BPK Jadi Bahan Evaluasi
Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim pemeriksa yang telah memberikan berbagai masukan selama proses audit berlangsung.
Ia mengatakan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, setiap catatan hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Komitmen Perkuat Akuntabilitas
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)





