Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong seluruh pengemudi ojek online memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Langkah tersebut diharapkan memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Jayani, saat menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Pengemudi ojek online merupakan salah satu kelompok pekerja sektor informal yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan raya. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting agar pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial bagi pekerja nonformal yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ojol Berperan Besar bagi Ekonomi Daerah
Jayani mengatakan keberadaan pengemudi ojek online tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui distribusi barang dan jasa serta penguatan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, tingginya mobilitas pengemudi membuat perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Manfaat JKM Jadi Bukti Perlindungan
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pengemudi ojek online yang telah meninggal dunia.
Jayani menilai penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja Informal
Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak seluruh pengemudi ojek online yang belum menjadi peserta agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan serta menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program tersebut kepada sesama pengemudi.
Pemerintah juga mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya bersama perusahaan aplikator dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak pengemudi ojek online yang bekerja dengan rasa aman, terlindungi dari risiko kerja, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (Red)





