spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Palangka Raya | EnterKal – Kota Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menembus tahapan tersebut.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tahapan Menuju Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bimbingan teknis yang dilaksanakan KPK merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, setelah tahap awal ini, pemerintah kota masih harus melalui serangkaian proses pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penghargaan

Fairid menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif atau simbol penghargaan semata.

Lebih dari itu, status tersebut harus menjadi representasi komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Fairid.

Menurutnya, berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan perlu terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

Komitmen Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

Fairid menilai keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah atau aparatur pemerintah semata.

Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai elemen sosial lainnya.

Keikutsertaan dalam program pembinaan KPK dipandang sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Terbuka terhadap Pendampingan KPK

Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka diri terhadap berbagai masukan, supervisi, dan pendampingan dari KPK.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya antikorupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK,” pungkasnya.

Melalui proses pembinaan yang tengah berjalan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK dan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)

Desa Fondasi Kemajuan Daerah, Gubernur Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026

Sebanyak 652 kepala desa se-Kalimantan Tengah mengikuti Rakerda APDESI 2026 yang membahas penguatan kapasitas pemerintahan desa, kemandirian ekonomi, dan sinergi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Wali Kota Fairid Hadiri Paripurna DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik"

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Tinjau Lokasi Kebakaran Puntun, Serahkan Bantuan untuk Korban

"Verifikasi sudah mulai dilakukan agar proses pencairan bantuan bisa segera terealisasi. Kami ingin meringankan beban warga, terutama untuk kebutuhan awal pasca kebakaran"

Pemko Palangka Raya Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pendidikan Lanjutan

“Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi akademik yang kuat dan wawasan yang luas, khususnya di bidang ekonomi dan manajemen. ASN yang kompeten berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”

Pemko Palangka Raya Perkuat GERMAS, Dorong Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Pemerintah Kota Palangka Raya terus menguatkan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mencegah meningkatnya kasus penyakit tidak menular di usia produktif.

Maulid Nabi, Mukhtarudin Tekankan Keteladanan, Shalawat, dan Persatuan

Menteri P2MI Mukhtarudin mengajak masyarakat menjadikan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai ruang refleksi untuk memperbaiki akhlak, memperkuat persaudaraan, dan meningkatkan ketakwaan.

Pemprov Kalteng Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026).

Wali Kota Palangka Raya Pimpin Apel dan Halal Bihalal, Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel besar sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Transformasi Digital Masuki Fase Kematangan Layanan

Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), melalui Aplikasi Tauval (tauval.spbe.go.id). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik, menandai tren peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital.

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan RTA Milono

“Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota"

Popular Articles