spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Palangka Raya | EnterKal – Kota Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menembus tahapan tersebut.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tahapan Menuju Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bimbingan teknis yang dilaksanakan KPK merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, setelah tahap awal ini, pemerintah kota masih harus melalui serangkaian proses pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penghargaan

Fairid menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif atau simbol penghargaan semata.

Lebih dari itu, status tersebut harus menjadi representasi komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Fairid.

Menurutnya, berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan perlu terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

Komitmen Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

Fairid menilai keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah atau aparatur pemerintah semata.

Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai elemen sosial lainnya.

Keikutsertaan dalam program pembinaan KPK dipandang sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Terbuka terhadap Pendampingan KPK

Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka diri terhadap berbagai masukan, supervisi, dan pendampingan dari KPK.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya antikorupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK,” pungkasnya.

Melalui proses pembinaan yang tengah berjalan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK dan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)

Menteri P2MI Dorong Pemda Susun Perda Perlindungan Pekerja Migran

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar terkait pekerja migran. Ini harus diturunkan dalam Perda agar implementasinya efektif"

Puskesmas Kayon Direhabilitasi dan Naik Status Jadi Layanan 24 Jam, Fairid Respons Overload Pasien

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Puskesmas Kayon akan direhabilitasi dan ditingkatkan fasilitasnya pada 2026 menjadi layanan kesehatan 24 jam yang dilengkapi fasilitas rawat inap.

Observatorium Bosscha Amati Okultasi Asteroid Strenua, Fenomena “Gerhana Bintang” Terjadi 26 April 2026

Observatorium Bosscha akan mengamati fenomena langit langka berupa okultasi asteroid (1201) Strenua pada Minggu (26/4/2026), yang dikenal sebagai “gerhana bintang”.

Ketua DPRD Subandi Jelaskan Peran Strategis Parpol dan DPRD dalam Pendidikan Politik

“Partai politik adalah kendaraan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan cita-cita bersama. Parpol menjadi sarana warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik"

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu 5 Kotak Dinyatakan Tidak Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak lima kotak sebagaimana diberlakukan pada 2019 dan dijadwalkan pada 2024, tidak lagi sesuai dengan konstitusi. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dianugerahi Penghargaan Nasional atas Kepemimpinan dalam Ketahanan Pangan

“Alhamdulillah, Kalimantan Tengah dipercaya oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat kemandirian pangan daerah"

Fairid Apresiasi Pekan Muharram, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Pekan Muharram 1448 Hijriah menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi yang memperkuat kepedulian masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengurus masjid, dan warga.

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Orado, Dorong Prestasi Domino

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri pelantikan pengurus Orado Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030, yang digelar di Duta Mall, Senin (13/4/2026) malam.

Dinkes Pastikan Palangka Raya Bebas Kasus Virus Nipah

“Mengenai virus Nipah, awalnya memang menular antarhewan. Informasi terbaru menunjukkan penularan bisa terjadi dari hewan ke manusia. Namun, untuk Kota Palangka Raya sampai saat ini belum ada informasi atau laporan yang masuk terkait adanya virus tersebut"

Disdik Palangka Raya Dorong Transformasi Pembelajaran Digital di Sekolah

“Peserta juga mendapatkan penguatan terkait pemanfaatan platform Ruang Murid, integrasi akun belajar.id, serta eksplorasi tools Coding dan AI untuk mendukung pembelajaran kreatif di kelas”

Popular Articles