spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

Wamen PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya

Kunjungan Wakil Menteri PU ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Palangka Raya menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebagai investasi strategis untuk memperluas akses belajar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Saham Allbirds Melonjak 6 Kali Lipat Usai Pivot ke Bisnis AI

arga saham Allbirds melonjak tajam setelah perusahaan mengumumkan perubahan model bisnis dari produsen sepatu menjadi penyedia infrastruktur kecerdasan buatan (AI).

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana”

Pertamina Pastikan Stok BBM di Palangka Raya Aman

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman meski terjadi peningkatan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pramuka Katingan Siap Ikuti Jambore Nasional 2026 di Cibubur

Kontingen Kabupaten Katingan dipersiapkan mengikuti Jambore Nasional 2026 di Cibubur dengan pembekalan karakter, kepemimpinan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan sebagai bekal generasi muda di tingkat nasional.

Wali Kota Palangka Raya Terima Audiensi Pedagang TVRI dan Sapma Pemuda Pancasila Kalteng

“Kami sangat mengapresiasi langkah positif ini. Pemerintah Kota terus berupaya menata aktivitas perdagangan agar tetap memberi ruang bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kota”

Fairid-Zaini Menang Telak di Pilkada Palangka Raya 2024, Komitmen Bangun Kota Semakin Keren

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang telah berpartisipasi pada pilkada tahun ini. Kemenangan ini bukan milik kami saja, tapi milik kita semua. Kini saatnya bersatu kembali untuk membangun Kota Palangka Raya yang semakin Keren”

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Lansia Hilang di Habaring Hurung

Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian hari kedua terhadap seorang warga lanjut usia bernama Endang Suarman (78) yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).

Gubernur Kalteng dan Yovie Widianto Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif

“Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menjadi kehormatan sekaligus momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah"

Distanketpang Palangka Raya Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban dan distribusi ternak guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Popular Articles