spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

DPRD Palangka Raya Gelar Turnamen Futsal Usia Dini Perebutkan Piala DPRD

“Ini adalah keinginan bersama untuk memunculkan bibit atlet olahraga, khususnya futsal. Sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap olahraga sejak usia dini”

APBD Turun Separuh, Gubernur Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Pembangunan Kalteng 2026

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal 2026. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Tujuh Titik Pasar Ramadan Disiapkan, Pemkot Palangka Raya Usung Konsep Semi Modern di Datah Manuah

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai melakukan persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar Pasar Ramadan sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Mukhtarudin: Pers Jadi Pilar Perdamaian Pekerja Migran Global

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan peran strategis pers dalam membangun perdamaian global, khususnya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5/2026).

Wali Kota Fairid Naparin Resmikan Destinasi Wisata Hutan Pantung

“Pengembangan Hutan Pantung tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan konservasi lingkungan.

Ketua DPRD Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Drainase

“Drainase merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perkotaan. Karena itu, langkah pemerintah kota turun langsung ke lapangan patut diapresiasi"

Lomba “Nyama Unik” Palangka Raya, Tradisi Berburu Dayak Dikemas Jadi Perlombaan

Lomba menangkap anak babi dengan mata tertutup menjadi hiburan sekaligus ruang mengenalkan tradisi berburu masyarakat Dayak Dusmala-Tebama kepada generasi muda dan masyarakat luas.

Cabai Merah Naik Rp5 Ribu, Pemko Pastikan Inflasi Palangka Raya Tetap Terkendali

“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner”

Fairid Apresiasi Pekan Muharram, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Pekan Muharram 1448 Hijriah menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi yang memperkuat kepedulian masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengurus masjid, dan warga.

Saham IDX Value30 Jadi Pilihan Defensif di Tengah Gejolak IHSG

Valuasi murah dan fundamental kuat membuat saham-saham IDX Value30 dinilai lebih tahan menghadapi tekanan pasar global

Popular Articles