spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

Disnaker Palangka Raya Perkuat Pengembangan SDM melalui Pelatihan dan Sertifikasi Nasional

Pelatihan vokasi berbasis kompetensi disiapkan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja, memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, serta menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang.

Huma Betang Night Kembali Digelar, Gubernur Kalteng Komit Hadirkan Ruang Seni dan Dorong UMKM Lokal

“Kami juga berencana menghadirkan band papan atas dari ibu kota setiap bulannya”

Bupati Seruyan Minta Kepala Dinas Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di berbagai sektor. Ia meminta seluruh kepala dinas bekerja maksimal dan tidak hanya menjalankan tugas secara normatif.

KP2MI dan Prefektur Miyazaki Perkuat Penempatan PMI Terampil

Kerja sama diarahkan pada sektor formal seperti manufaktur, caregiver, pertanian, dan perhotelan di Jepang

Wagub Kaltara Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda APBD 2026

“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi, dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut"

DPP Golkar Resmi Tunda Musda XI Golkar Kalteng, Jadwal Baru Menunggu Penetapan

“Insya Allah dijadwalkan ulang. Karena beliau kan Menteri, ya ada kesibukan. Kadang jadwalnya padat di akhir pekan”

Panen Raya Cabai Rawit Lamandau, Dorong Ekonomi Petani Lokal

Panen raya cabai rawit di kawasan Simpang Sepaku, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, menjadi indikator positif geliat sektor pertanian dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Saham Allbirds Melonjak 6 Kali Lipat Usai Pivot ke Bisnis AI

arga saham Allbirds melonjak tajam setelah perusahaan mengumumkan perubahan model bisnis dari produsen sepatu menjadi penyedia infrastruktur kecerdasan buatan (AI).

Sutoyo Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng

“Memang kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya”

Popular Articles