spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Sertifikasi Halal Jadi Fokus Sosialisasi UMKM di Palangka Raya

Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pemerintah daerah dan Kementerian Agama mempercepat edukasi kepada pelaku usaha agar tidak terkendala regulasi saat memasarkan produk.

Palangka Raya | EnterKal – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi program wajib halal kepada pedagang dan pelaku UMKM di sejumlah pasar tradisional, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.

Sosialisasi melibatkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhammad Mahbub, Pengawas Produk Halal, Pendamping Sertifikat Halal, serta Tim Pengembang Kewirausahaan DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Pelaku Usaha Diingatkan Tenggat Oktober 2026

Muhammad Mahbub mengatakan pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan para pedagang dan pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum batas akhir mandatori halal pada 18 Oktober 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Makanan hingga Bahan Baku Wajib Bersertifikat

Mahbub menjelaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa tenggat waktu 18 Oktober 2026 bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai percepatan sertifikasi halal penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas usaha ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

UMKM Bisa Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mensosialisasikan program sertifikasi halal gratis yang disediakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan skema Self Declare.

Program tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun, menggunakan proses produksi sederhana, serta tidak memanfaatkan bahan-bahan yang memerlukan pemeriksaan khusus.

“Pelaku usaha yang memenuhi syarat, memiliki Nomor Induk Berusaha, tidak menggunakan bahan haram, serta tidak mencampurkan produk halal dengan nonhalal dapat mengajukan sertifikasi halal secara gratis melalui skema Self Declare,” jelas Mahbub.

Kemenag Siapkan Pendampingan

Bagi pelaku UMKM yang belum mengajukan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

Tim pendamping halal akan membantu pelaku usaha mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kota Palangka Raya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. (Red)

Lapor dan Bayar Pajak Daerah Kini Lebih Praktis Melalui WhatsApp Bapenda Palangka Raya

Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menghadirkan layanan administrasi perpajakan berbasis WhatsApp untuk mempercepat pelaporan, mempermudah pembayaran, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan publik yang lebih efisien.

DPRD Serahkan Hasil Reses, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Aspirasi Rakyat Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Kaltim

Suara masyarakat Kalimantan Timur yang dihimpun anggota DPRD selama masa reses resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2026, di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin (23/2/2026).

Pemkot Palangka Raya Gelar FGD Penentuan Potensi Daerah dan Produk Unggulan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memetakan potensi unggulan di setiap wilayah sehingga dapat ditetapkan satu wilayah satu produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi”

Pemkot Palangka Raya Percepat Reforma Agraria dan Penataan Kawasan Hutan

Pemerintah daerah mendorong penataan tanah yang berkeadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum masyarakat di kawasan hutan

Pemko Palangka Raya Gandeng Kejaksaan Awasi Pasar Murah dan Distribusi LPG Subsidi

Sebanyak 4.935 paket sembako dan 800 tabung LPG 3 kilogram disalurkan dengan pengawasan langsung Kejaksaan Negeri guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

BCA Naikkan Rasio Dividen ke 72 Persen, Siapkan Pembagian Tiap Kuartal

Bank Central Asia (BBCA) meningkatkan komitmen pembagian dividen pada 2026 dengan menaikkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) serta merencanakan distribusi dividen interim setiap kuartal.

DPR Minta Restorasi Ekologis Bekas Lahan Pertambangan Harus Jadi Prioritas Nasional

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi, dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali”

Bupati Seruyan Perkuat Disiplin ASN, Seluruh Pejabat Eselon III Jalani Tes Narkoba

Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat reformasi birokrasi melalui pembinaan disiplin aparatur dan pelaksanaan tes narkoba bagi pejabat administrator sebagai langkah membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Inovasi Siswa SMKN 1 Sintang Rakitan Mobil Listrik

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi atas inovasi siswa SMKN 1 Sintang yang berhasil merakit mobil listrik secara mandiri. Apresiasi tersebut disampaikan usai dirinya menjajal langsung kendaraan ramah lingkungan itu saat kunjungan ke sekolah tersebut, Senin (23/2/2026).

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025Sumber :...

Popular Articles