Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyambut langsung kedatangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, H. Susanto Yandri, dalam kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Jumat (4/7/2025).
Penyambutan berlangsung di VIP Room Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut, yang turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, staf ahli, asisten gubernur, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dalam rombongan Menteri PDTT, turut hadir sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
Momen penyambutan berlangsung hangat dan akrab, ditandai dengan dialog singkat antara Gubernur dan Menteri mengenai arah pembangunan desa di Kalimantan Tengah.
“Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kalteng, selaras dengan semangat Kalteng Maju, Kalteng Berkah,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog terbuka antara pusat dan daerah untuk mengevaluasi potensi unggulan dan tantangan perdesaan. “Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun program-program yang lebih adaptif, kontekstual, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Susanto Yandri dijadwalkan meninjau sejumlah desa di Kalimantan Tengah guna melihat langsung kondisi infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, serta penerapan program pemberdayaan masyarakat desa.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi pusat-daerah dalam mempercepat pembangunan perdesaan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.