Palangka Raya | EnterKal – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Palangka Raya yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dipastikan tuntas pada tahun 2025. Sebanyak 29 unit rumah yang berada di kawasan kumuh telah selesai direhab dan kini menjadi rumah layak huni.
Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, menyampaikan bahwa seluruh target tahun ini berjalan sesuai rencana. Program tersebut fokus pada peningkatan kualitas permukiman masyarakat, terutama di area yang masuk kategori kawasan kumuh.
“RTLH dari APBD tahun ini ada 29 unit dan semuanya sudah rampung. Fokusnya memang di kawasan kumuh,” ujarnya.
Meski program tahun 2025 berjalan lancar, pemerintah daerah belum dapat memastikan jumlah unit RTLH yang dapat direhabilitasi pada tahun 2026. Hal ini disebabkan adanya penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp253 miliar, yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa penurunan TKD membuat sejumlah program pemerintah daerah harus mengalami penyesuaian, termasuk program RTLH.
“Bantuan rehab rumah tetap berjalan, tetapi dengan penurunan TKD, tentu ada penyesuaian. Kemungkinan sasarannya berkurang dibanding tahun ini,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan bantuan berskala kecil dengan nilai maksimal sekitar Rp20 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara untuk program pusat, Pemko telah mengajukan usulan bantuan berskala besar.
Disperkimtan mengusulkan sekitar 1.000 unit RTLH untuk tahun 2026 melalui kementerian terkait, bekerja sama dengan Balai Perumahan.
Melalui skema penyesuaian ini, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas permukiman, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran tahun depan. (R-Adv)







