Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan penguatan integritas dan peningkatan kapasitas bagi camat, lurah, kepala puskesmas, serta perangkat daerah teknis yang terlibat langsung dalam pelayanan publik. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, Dr. Kemilau Mutik, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi upaya penting dalam mendorong standar pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas maladministrasi.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Yohn Benhur G. Pangaribuan. Ia menyampaikan bahwa tahun ini cakupan peserta diperluas, tidak hanya camat dan lurah, tetapi juga kepala puskesmas dan perangkat teknis lainnya. Kegiatan berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (02/12/2025).
“Peningkatan mutu pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pelayanan yang lambat, diskriminatif, atau tidak transparan dapat merusak citra pemerintahan,” ucap Benhur saat membacakan sambutan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten yang membawakan materi mengenai integritas, pencegahan korupsi, dan penguatan sistem pelayanan publik. Materi pertama membahas bentuk-bentuk maladministrasi serta potensi korupsi di sektor layanan pemerintah, yang dinilai penting agar ASN dapat mengenali dan mencegah penyimpangan sejak dini.
Materi berikutnya menekankan prinsip pelayanan publik yang berintegritas, termasuk akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Peserta juga dibekali strategi pencegahan maladministrasi melalui perbaikan tata kelola, penyederhanaan prosedur, serta penerapan sistem yang lebih tertib dan terkontrol.
Kegiatan turut dilengkapi sesi diskusi untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan merumuskan langkah perbaikan pelayanan publik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga unit layanan kesehatan.
“Pemkot menegaskan bahwa pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang mencederai integritas pelayanan publik tidak dapat ditoleransi,” tambah Benhur.
Selain itu, peserta diminta memperkuat komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan kedisiplinan kerja, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan profesional. Pemerintah juga mendorong penerapan inovasi berbasis digital untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap peningkatan kapasitas aparatur dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing sehingga kualitas pelayanan di kota ini semakin meningkat. (AW-Adv)







