Kamis, Februari 5, 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Top EnterKal

spot_imgspot_img

Related Posts

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

Jakarta | EnterKal — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komunikasi dan Digital) mulai membuka kembali akses layanan Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp.

Berdasarkan pantauan, Minggu (1/2/2026) pagi, situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok di perangkat seluler telah dapat diakses kembali secara normal di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, normalisasi akses ini dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait langkah perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pemulihan Akses Bersyarat

Melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis guna mencegah penyalahgunaan layanan Grok AI.

Langkah tersebut mencakup penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menegaskan, seluruh komitmen tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Kemkomdigi, khususnya untuk memastikan pencegahan konten ilegal serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Komitmen Kepatuhan PSE

Kemkomdigi menyatakan X Corp berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” kata Alexander.

Sempat Diblokir karena Konten Asusila

Sebagai informasi, akses Grok AI sempat diblokir sementara di Indonesia sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan menyusul temuan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk menghasilkan deepfake bermuatan asusila.

Menkomdigi Meutya Hafid saat itu menegaskan bahwa langkah pemblokiran diambil untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu berbasis AI.

Pemblokiran sebelumnya berlaku pada situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok AI, sementara akses Grok melalui platform X masih dibuka secara terbatas.

Pasca normalisasi, seluruh layanan Grok AI yang sebelumnya diblokir kini kembali dapat diakses. Namun, X Corp juga telah membatasi fungsi Grok di platform X, di mana hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention @Grok untuk membuat gambar.

spot_img

Popular Articles