spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Kemkomdigi Buka Blokir Grok AI, Berlaku Bersyarat

Jakarta | EnterKal — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komunikasi dan Digital) mulai membuka kembali akses layanan Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp.

Berdasarkan pantauan, Minggu (1/2/2026) pagi, situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok di perangkat seluler telah dapat diakses kembali secara normal di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, normalisasi akses ini dilakukan setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait langkah perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Normalisasi ini dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pemulihan Akses Bersyarat

Melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis guna mencegah penyalahgunaan layanan Grok AI.

Langkah tersebut mencakup penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menegaskan, seluruh komitmen tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Kemkomdigi, khususnya untuk memastikan pencegahan konten ilegal serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Komitmen Kepatuhan PSE

Kemkomdigi menyatakan X Corp berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” kata Alexander.

Sempat Diblokir karena Konten Asusila

Sebagai informasi, akses Grok AI sempat diblokir sementara di Indonesia sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan menyusul temuan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk menghasilkan deepfake bermuatan asusila.

Menkomdigi Meutya Hafid saat itu menegaskan bahwa langkah pemblokiran diambil untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu berbasis AI.

Pemblokiran sebelumnya berlaku pada situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok AI, sementara akses Grok melalui platform X masih dibuka secara terbatas.

Pasca normalisasi, seluruh layanan Grok AI yang sebelumnya diblokir kini kembali dapat diakses. Namun, X Corp juga telah membatasi fungsi Grok di platform X, di mana hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention @Grok untuk membuat gambar.

Wali Kota Fairid Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik dalam HLM TP2DD Palangka Raya

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan. Digitalisasi akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan"

KSBN Palangka Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dewan Pengurus Kota Komunitas Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kota Palangka Raya periode 2026–2031 resmi dilantik. Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong organisasi tersebut menjadi wadah kolaboratif dalam pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta penguatan identitas daerah di tengah keberagaman masyarakat.

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman, Inklusif dan Berdaulat

PP 28/2025: Langkah Pemerintah Bangun Ekosistem Digital yang Aman,...

Bupati Ahmad Rifa’i Kukuhkan Ketua Dekranasda Pulang Pisau Periode 2025–2030

“Peranan industri kerajinan sangat penting sebagai wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa”

Bupati Pulang Pisau Hadiri Audiensi Pencegahan Karhutla Bersama Kapolda Kalteng di Tumbang Nusa

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Polda Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan mengedepankan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Pemko Kukuhkan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Jekan Raya

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya”

Gubernur Kalteng Hadiri Pengajian Ramadan Muhammadiyah, Tekankan Kolaborasi dan Penguatan SDM

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 Hijriah dan buka puasa bersama di Masjid Darul Arqam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (21/2/2026) malam.

Fajri: Pancasila adalah Kompas Moral dan Ideologis Bangsa

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi kompas moral dan ideologis yang menuntun bangsa ini dalam menghadapi tantangan zaman”

Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026 Resmi Ditetapkan, Dorong Inovasi Pemuda

Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekosistem kewirausahaan pemuda, sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha muda yang inovatif, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja.

Popular Articles