spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Wagub: BAZNAS Mitra Strategis Kurangi Kesenjangan dan Perkuat Ekonomi Umat

PALANGKA RAYA | EnterKal — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menegaskan bahwa amanah kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam mengelola dana umat secara profesional dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Edy saat memberikan sambutan di Aula Jaya Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi kewenangan resmi untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara terkoordinasi.

“BAZNAS ini merupakan lembaga pemerintah non struktural yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara resmi dan terkoordinasi,” ujar Edy.

Zakat sebagai Instrumen Pembangunan Inklusif

Wagub menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah. Program zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu menyentuh kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan penguatan ekonomi produktif.

Ia menilai, zakat memiliki peran signifikan dalam membantu pemerintah mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Program-program tersebut diharapkan mampu menyentuh kelompok kurang mampu, kelompok rentan, serta masyarakat yang membutuhkan dorongan ekonomi produktif,” imbuhnya.

Dalam konteks pembangunan daerah, pengelolaan zakat yang efektif dinilai dapat menjadi instrumen pelengkap kebijakan fiskal daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh program pemerintah.

Dorong Profesionalisme dan Penggalian Potensi

Edy meminta jajaran pimpinan BAZNAS yang baru untuk segera bekerja secara proaktif dalam menggali potensi zakat di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan.

“Ini sangat mendorong dalam peningkatan pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia menginstruksikan agar sosialisasi diperkuat serta kemitraan diperluas dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya.

Wagub juga secara khusus mengimbau pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng untuk menunaikan zakat profesi maupun zakat maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan negara.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk konkret dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat sekaligus memastikan dana umat dikelola secara profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (AW-Red)

Pemkab Bartim Gelar Rakor Bersama Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025–2030

“Saya mengundang camat dan kepala desa agar dapat mendengar langsung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Jika ada program yang perlu disesuaikan, kita bisa mencari solusi bersama agar pelaksanaannya efektif dan tidak sia-sia"

Wakil Wali Kota Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak di Mapolresta Palangka Raya

“Ketahanan pangan adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Kehadiran Polri dalam program swasembada pangan ini menunjukkan kepedulian yang sangat berarti"

KemenP2MI dan HIPMI Kalteng Perkuat Wirausaha Purna Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia membuka peluang kolaborasi strategis dengan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Tengah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Kalimantan Tengah.

Indonesia Jadi Negara Pertama Atur Perlindungan Anak di Platform Game

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform game melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

PLN Operasikan GI Tempadung 150 kV, Dukung Pasokan Listrik Industri Smelter di Kaltim

“GI Tempadung adalah infrastruktur strategis dalam penguatan sistem transmisi di Kalimantan Timur. Keberhasilan proses energize ini menunjukkan komitmen PLN menjaga keandalan sistem dan memenuhi kebutuhan listrik pelanggan industri”

Wali Kota Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, Diskotik dan Bar Wajib Tutup

“Beberapa jenis kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan billyard, dan tempat hiburan sejenisnya wajib ditutup pada satu hari di awal bulan Ramadan, serta tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-3) sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+2)"

DPRD Palangka Raya Gelar Turnamen Futsal Usia Dini Perebutkan Piala DPRD

“Ini adalah keinginan bersama untuk memunculkan bibit atlet olahraga, khususnya futsal. Sekaligus menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap olahraga sejak usia dini”

Menjaga Raja Ampat Sebagai Warisan Dunia untuk Generasi Mendatang

Oleh: Mukhtarudin, Sekretaris Fraksi Golkar, Anggota Komisi XII DPR...

KSBN Palangka Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dewan Pengurus Kota Komunitas Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kota Palangka Raya periode 2026–2031 resmi dilantik. Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong organisasi tersebut menjadi wadah kolaboratif dalam pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta penguatan identitas daerah di tengah keberagaman masyarakat.

Dinkes Palangka Raya Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi 50 Pelaku IRTP

Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan menjadi langkah meningkatkan kapasitas pelaku Industri Rumah Tangga Pangan dalam memenuhi standar keamanan produk sekaligus mendukung legalitas usaha dan perlindungan konsumen.

Popular Articles