Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong peningkatan layanan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kapasitas anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fauzi, keberadaan APJ memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan lalu lintas, keamanan lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pada malam hari.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berinovasi untuk menghadirkan layanan penerangan jalan yang aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kebutuhan Lampu Jalan Masih Tinggi
Fauzi mengungkapkan jumlah titik APJ yang saat ini telah terbangun di Kota Palangka Raya mencapai sekitar 7.334 titik lampu.
Sementara itu, kebutuhan ideal penerangan jalan di wilayah Kota Palangka Raya diperkirakan mencapai sekitar 18.200 titik lampu.
Artinya, masih terdapat selisih kebutuhan lebih dari 10.000 titik lampu yang perlu dipenuhi untuk memberikan layanan penerangan yang optimal kepada masyarakat.
Selain keterbatasan jumlah titik APJ, pemerintah juga masih menghadapi persoalan lampu jalan yang mengalami kerusakan maupun tidak berfungsi secara optimal.
Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah percepatan pembangunan dan modernisasi infrastruktur penerangan jalan.
Keterbatasan APBD Jadi Tantangan
Menurut Fauzi, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu kendala utama dalam memenuhi kebutuhan APJ secara menyeluruh.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mendorong pemanfaatan skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.
“Keterbatasan APBD menjadi salah satu tantangan utama dalam pemenuhan kebutuhan APJ. Karena itu, pemerintah mendorong alternatif pembiayaan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha,” katanya.
Melalui pola tersebut, pemerintah berharap pembangunan APJ dapat dilakukan lebih cepat tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Fauzi menjelaskan konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam proses penyiapan proyek KPBU APJ.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Masukan yang diperoleh akan menjadi bagian dari penyempurnaan perencanaan proyek sebelum memasuki tahap implementasi.
Melalui skema KPBU, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pembangunan dan peningkatan layanan penerangan jalan dapat berjalan lebih merata sehingga mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Red)





