spot_imgspot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Top EnterKal

spot_img

Related Posts

Polisi Koordinasi dengan Imigrasi dan Kedubes Irak Terkait Tersangka Pembunuhan Dwintha Anggary

Jakarta | EnterKal — Kepolisian akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Irak terkait penanganan kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu almarhumah Mpok Nori. Tersangka dalam kasus ini, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, diketahui merupakan warga negara Irak.

Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk terkait status keimigrasian tersangka.

“Pasti akan koordinasi dengan Imigrasi, termasuk juga dengan Kedutaan (Besar Irak),” ujar Fechy kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Polisi juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Irak sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Selain itu, penyidik masih mendalami keabsahan izin tinggal Fuad selama berada di Indonesia, termasuk penggunaan dokumen KITAS maupun KITAP dalam kurun waktu sekitar sembilan tahun.

Pemeriksaan Terkendala Bahasa

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menghadapi kendala bahasa karena tersangka hanya menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah serta didampingi penasihat hukum.

“Selama pemeriksaan tersangka ini cuma menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Jadi kami menggunakan penerjemah dan juga didampingi lawyer,” jelas Fechy.

Diketahui, selama menetap di Indonesia, Fuad juga tidak fasih berbahasa Indonesia.

Motif Cemburu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia menuding korban berselingkuh dan mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain sehari sebelum kejadian.

Pengakuan tersebut memicu emosi tersangka hingga akhirnya melakukan aksi kekerasan dengan menyayat leher korban menggunakan pisau.

Korban Ditemukan Keluarga

Jasad Dwintha ditemukan oleh ibu dan adiknya pada Sabtu (21/3/2026). Saat itu, keluarga hendak membangunkan korban untuk berangkat bekerja, namun tidak mendapat respons.

Adik korban kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai, dengan kondisi terdapat darah mengering di lantai dan kasur,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan, termasuk pendalaman motif dan kelengkapan administrasi keimigrasian. Koordinasi lintas instansi dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles