spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Debat Pilkada Barito Utara: Pendidikan Gratis vs Keterampilan Praktis

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Barito Utara yang harus berhenti sekolah hanya karena faktor ekonomi"

Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

“Asta Cita Presiden Prabowo harus kita sukseskan dan laksanakan sebaik mungkin karena tugas berat ke depan terkait dengan tenaga kerja migran, PR yang cukup harus kita perhatikan”

Ketua DPRD Subandi Apresiasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Panarung

“Koperasi ini salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh program ini, karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat"

Pelantikan Pejabat Fungsional DPMPTSP Perkuat Birokrasi Profesional di Palangka Raya

“Peran pejabat fungsional ini sangat vital dalam mendukung tata kelola investasi yang baik, menciptakan iklim penanaman modal yang sehat dan produktif, yang tentunya akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga”

Jelang Akhir Tahun, DPKUKMP dan TPID Palangka Raya Intensif Pantau Harga Bahan Pokok

“Kami bersama TPID aktif memantau harga, berdialog dengan pedagang, dan mencatat perkembangan harga di tiap pasar”

Pemkot Palangka Raya Perpanjang Jam Operasional Puskesmas untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Pelayanan ditambah. Dulu hanya sampai jam satu siang, sekarang setelah jam istirahat dibuka kembali sampai pukul 14.30. Dengan begitu, jumlah pasien yang bisa ditangani juga meningkat"

Gubernur Kalteng Tinjau PSU di Barito Utara, Ajak Warga Jaga Demokrasi Bermartabat

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa intervensi, tekanan, maupun intimidasi dalam bentuk apa pun"

Musda XI DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya Digelar 25 Juli 2026 di Hotel Aquarius

Musyawarah Daerah XI DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya dijadwalkan berlangsung pada 25 Juli 2026 sebagai forum pengambilan keputusan strategis, mulai dari evaluasi kepengurusan hingga pemilihan ketua dan penyusunan program kerja periode berikutnya.

Wali Kota Fairid Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Palangka Raya

“Saya selalu memantau progres pembangunan infrastruktur yang dilakukan perangkat daerah dan berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait masalah infrastruktur atau drainase"

Golkar Dorong Transformasi Bansos Jadi Program Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi

“Di tengah tekanan harga pangan dan ketidakpastian ekonomi global, bantuan senilai Rp600 ribu setiap tiga bulan ini bisa membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama di periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong inflasi musiman”

Popular Articles