Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Pemko Sambut Rute Baru Wings Air, Palangka Raya Terhubung Muara Teweh–Sampit–Banjarmasin Mulai Maret 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif rencana pembukaan rute penerbangan baru yang akan menghubungkan Palangka Raya dengan Muara Teweh, Sampit, dan Banjarmasin mulai Maret 2026. Rute tersebut direncanakan dilayani Wings Air melalui Bandara Tjilik Riwut sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarkota di Pulau Kalimantan.

Pemkab Pulang Pisau Apresiasi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

“Harapan kami sebagai pemerintah daerah, mudah-mudahan program ini berkelanjutan agar produksi jagung meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat"

Bupati Bartim Kukuhkan Tim Reaksi Cepat, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Relawan adalah wajah kemanusiaan di saat-saat sulit. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, merekalah yang pertama hadir”

Fairid Naparin Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas di National University of Singapore

“Banyak hal yang bisa diterapkan di daerah, terutama terkait tata kelola kota cerdas dan pelayanan publik yang efisien"

Dinkes Apresiasi Pengabdian IAI, Dorong Edukasi Obat dan Akses Layanan Gratis

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Palangka Raya di Posyandu Harapan Bunda, Jalan Mendawai VII, Sabtu (14/2/2026).

Bupati Bartim Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI

“Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kami optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut"

Wali Kota Atur Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, Diskotik dan Bar Wajib Tutup

“Beberapa jenis kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan billyard, dan tempat hiburan sejenisnya wajib ditutup pada satu hari di awal bulan Ramadan, serta tiga hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-3) sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri (H+2)"

Ketua DPRD Subandi Dorong Mall di Palangka Raya Sediakan Ruang bagi UMKM dan Pengrajin Lokal

“Memang untuk berjualan di sana tentu ada biaya sewa. Tapi kami berharap ada kebijakan dari pihak pengelola agar pelaku kerajinan khas daerah juga bisa punya ruang untuk tampil"

Kapolda Kalteng Pastikan Ibadah Imlek 2577 Kongzili Berlangsung Aman di Vihara Avalokitesvara

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pengecekan situasi keamanan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Vihara Avalokitesvara, Palangka Raya, Senin (16/2/2026).

Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Ratifikasi Konvensi PBB dan Pengesahan RUU Keamanan Siber

“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai perangkat hukum nasional”

Popular Articles