spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Media Arus Utama Dinilai Krusial di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Pemerintah menegaskan pentingnya peran media arus utama sebagai rujukan publik di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai hoaks, disinformasi, hingga judul sensasional yang tidak sejalan dengan isi pemberitaan.

Menteri P2MI Mukhtarudin Lepas 12 PMI Ahli ke Industri Dirgantara Korea

Jakarta Selatan | EnterKal – Menteri Perlindungan Pekerja Migran...

Pemuda Muhammadiyah Kalteng Gelar Baitul Arqam Madya 2026

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah (PWPM Kalteng) akan menggelar Baitul Arqam Madya (BAM) Tahun 2026 sebagai bagian dari proses perkaderan formal tingkat menengah.

Hari Jadi ke-60, Wali Kota Fairid Ajak Warga Palangka Raya Wujudkan Kota Keren Menuju Indonesia Emas

“Peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan titik tolak lahirnya budaya perubahan. Kita harus terus berubah untuk menjadi lebih baik, bahkan menjadi yang terbaik"

Agustiar Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Berantas Narkoba di Huma Betang Night

Huma Betang Night menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah, Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, memberantas narkoba, serta memperkokoh persatuan di Kalimantan Tengah.

BKBP Kota Palangka Raya Dukung Program GENTING, Perangi Stunting Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

“Melalui Gerakan GENTING ini, kami ingin menunjukkan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang bisa dimulai dari partisipasi sebagai orang tua asuh”

Meutya Hafid: Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi

Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak seluruhnya terverifikasi.

Festival Babukung 2025 Dibuka Meriah, Tradisi Potong Pantan Sambut Tamu Kehormatan di Lamandau

“Potong pantan ini bukan hanya bentuk penghormatan, tapi juga cara kami memperkenalkan kekayaan budaya dan adat istiadat Lamandau. Banyak tamu yang justru makin terpikat setelah menyaksikan langsung tradisi ini"

Pasar Properti Banjarmasin Meningkat, Rumah Milenial di Bawah Rp1 Miliar Jadi Incaran

“Dalam tiga bulan terakhir ini, permintaan rumah satu lantai untuk kaum milenial dan keluarga muda harga di bawah Rp1 miliar meningkat”

Bupati Seruyan Evaluasi Kepala SKPD, Siapkan Rotasi dan Kabinet Baru

“Kita menilai dari daftar historis, apakah sektor-sektor strategis sudah dilaksanakan dengan baik, apakah anggaran diarahkan dan dialokasikan secara tepat sesuai skala prioritas”

Popular Articles