spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalteng

930 Liter Disita, Kerugian Negara Ditaksir Rp300 Juta

Surabaya | EnterKal – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM solar subsidi dari Blora, Jawa Tengah, ke Kalimantan Tengah melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial N (52). Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Direktur Polairud Polda Jatim, Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ditemukan aktivitas mencurigakan di KM Jambo 12 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan truk yang dikendarai oleh SYTN (pekerja) dan menemukan kurang lebih 31 jeriken di bawah bak samping kanan dan kiri truk. Per jeriken terdapat 30 liter yang berisi BBM solar subsidi. Total kurang lebih 930 liter,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Modus Gunakan Jeriken dan Barcode

Selain mengamankan 930 liter solar subsidi, polisi juga menyita satu unit truk Hino bernomor polisi K 8779 NE yang digunakan dalam pengiriman.

Arman menjelaskan, tersangka memerintahkan pekerja membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Blora dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“BBM yang sudah terisi kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken berukuran 25 sampai 30 liter menggunakan selang mesin pompa air dan selang bening,” sambungnya.

Dikirim ke Kalimantan Tengah

BBM yang telah dipindahkan kemudian dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka.

“Potensi kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta apabila dikonversi pada hari ini BBM industri kurang lebih Rp 30.000 per liter. Dengan jumlah daripada yang ada sekitar 930 liter,” ungkap Arman.

Libatkan Tiga Provinsi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim, Adrian Wimbarda, menyebut kasus ini melibatkan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami amankan ini posisi sekarang lagi di Kalimantan. Jadinya untuk pengembangan anggota kami sudah menuju ke sana untuk pengembangan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur hanya menjadi jalur transit pengiriman BBM sebelum diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal berupa penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Red)

Palangka Raya Raih Banyak Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu Kalimantan Tengah 2025

“Pada malam penutupan FTBI yang digelar pada 5 November 2025, siswa-siswi Kota Palangka Raya meraih juara di berbagai kategori”

DPRD Dorong Pembangunan Jalan Bukit Keminting untuk Atasi Kemacetan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong realisasi pembangunan badan jalan di kawasan Bukit Keminting guna meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas.

Bupati Pulang Pisau Apresiasi PT ANH Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek PSN

“Alhamdulillah kita sudah melihat di lapangan sendiri ada itikad baik dari perusahaan untuk memperbaikinya”

Ketua DPRD Soroti Penurunan APBD Palangka Raya 2026, Dorong Optimalisasi PAD

“Kita dorong agar optimalisasi PAD bisa menjadi solusi strategis untuk menutupi kekurangan akibat menurunnya transfer dana pusat"

Fairid Dorong Skema KPDBU untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperkuat kesiapan pengembangan proyek infrastruktur melalui skema pembiayaan kolaboratif dan berkelanjutan

Fairid Naparin Tinjau SPBU, Antrean BBM di Palangka Raya Mulai Normal

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, Sabtu (9/5/2026).

PLN Mulai GAES PDKB 2026 di Palangka Raya, Jaga Keandalan Listrik Jelang Ramadan

“Listrik merupakan urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena itu, kami sangat mengapresiasi PLN yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan ini”

Gerakan Pramuka Bartim Susun Arah Organisasi 2026–2031, Selaraskan dengan Pembangunan Daerah

“Musyawarah Cabang bukan hanya memilih ketua dan pengurus, tetapi juga menyusun rencana kerja lima tahun ke depan yang selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur”

Gubernur Rudy Mas’ud Tuntaskan Jembatan Sungai Nibung Mangkrak 12 Tahun, Akses Kutai Timur–Berau Terbuka

Komitmen Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud membuka konektivitas wilayah utara Kaltim memasuki babak baru. Jembatan Sungai Nibung yang mangkrak sejak 2014 akhirnya rampung dan dijadwalkan diresmikan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertepatan dengan momentum Ramadan.

Seruyan Tuan Rumah Musypimwil Muhammadiyah Kalteng 2025

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan musyawarah ini dan berharap dapat memberikan hasil maksimal, terutama dalam merumuskan program-program ke depan”

Popular Articles