Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, termasuk bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 40 persen penerima program tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan temuan tersebut dalam pertemuan rutin bersama insan pers dan Gubernur di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).
“Kurang lebih 40 persen penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dinyatakan tidak layak setelah dilakukan verifikasi dan validasi data,” ujarnya.
Instruksi Verifikasi Ulang
Menindaklanjuti temuan itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan verifikasi ulang secara ketat.
Rangga menegaskan, evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kuota Akan Ditambah
Meski dilakukan pembersihan data penerima, pemerintah provinsi berencana menambah kuota program KHBS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Gubernur berencana menambah kuota agar manfaat program ini bisa dirasakan masyarakat yang memang berhak,” katanya.
Namun, penambahan tersebut akan dibarengi dengan perbaikan data agar penyaluran ke depan lebih tepat sasaran.
Ajak Media Kawal Program
Selain itu, Rangga juga mengajak insan pers untuk turut mengawal dan memberi masukan terhadap berbagai program strategis daerah.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi dan memberikan solusi atas permasalahan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)







