Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin rapat koordinasi antisipasi kenaikan harga akibat dampak kenaikan BBM di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi dampak luas kenaikan BBM, mulai dari distribusi energi hingga inflasi daerah.
Agustiar menyampaikan, kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah cukup besar dengan dukungan sejumlah depot di Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun. Karena itu, distribusi harus dijaga dari sisi kecukupan dan pemerataan.
“Kami berharap adanya penyesuaian distribusi, terutama di wilayah dengan aktivitas tinggi seperti perkebunan, pertambangan, dan pertanian, agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Waspadai Dampak Inflasi
Gubernur menegaskan, persoalan distribusi BBM tidak hanya berdampak pada ketersediaan energi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap harga kebutuhan pokok dan inflasi daerah.
“Permasalahan BBM ini berpotensi menjadi serius jika tidak diantisipasi. Diperlukan langkah cepat dan konkret dari semua pihak,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan dan Teknologi
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong penguatan pengawasan distribusi BBM dan LPG, termasuk pemanfaatan teknologi.
“Kita perlu pengawasan berbasis teknologi seperti GPS, dokumentasi lapangan, serta pemantauan hingga ke SPBU,” kata Agustiar.
Selain itu, pengaturan pola distribusi juga dinilai penting, termasuk pengaturan waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi guna menghindari antrean panjang.
Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar subsidi BBM dan LPG tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.
“Pastikan tidak ada celah sekecil apa pun untuk penyalahgunaan,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pasokan tetap aman.
Ia menegaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kg harus diperketat, disertai langkah penegakan hukum terhadap penimbunan dan kecurangan.
Pengendalian Inflasi dan Perlindungan Masyarakat
Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui pemantauan harga, inspeksi mendadak (sidak) pasar, serta intervensi jika terjadi lonjakan harga.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah perlindungan masyarakat melalui bantuan sosial, operasi pasar, dan layanan pengaduan.
“Komunikasi publik yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kepanikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pertamina telah melakukan langkah antisipatif melalui penguatan stok, monitoring distribusi secara real time, serta optimalisasi logistik.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia, Kejati Kalteng, serta kepala perangkat daerah terkait. (MC-Red)







