Samarinda | EnterKal – Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Kemenko PMK bersama Kementerian Kebudayaan ke Samarinda, Senin (8/6/2026), dalam rangka memperkuat sinergi pemajuan kebudayaan, perlindungan masyarakat adat, serta pengembangan infrastruktur kebudayaan yang mendukung pembangunan karakter dan jati diri bangsa.
Menurut Warsito, kebudayaan harus menjadi fondasi dalam memperkuat karakter bangsa sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bahas Penguatan Masyarakat Adat dan Warisan Budaya
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri jajaran Kemenko PMK dan Kementerian Kebudayaan, termasuk Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktur Sejarah dan Permuseuman, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV.
Rombongan diterima oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan masyarakat adat, peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan warisan budaya, hingga penguatan kontribusi sektor budaya terhadap perekonomian daerah.
Ekonomi Budaya Masih Jadi Tantangan
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan Kalimantan Timur.
Warsito menilai pemajuan kebudayaan perlu dilakukan secara lebih terpadu agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi tanpa mengurangi fungsi pelestariannya.
Menurutnya, kebudayaan tidak boleh hanya dipandang sebagai aset historis dan identitas daerah, tetapi juga sebagai sumber daya yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat.
Terminal Lama Sepinggan Diusulkan Jadi Museum Etnografi Dayak
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kebudayaan juga memaparkan rencana pemanfaatan terminal lama Bandara Sepinggan sebagai museum budaya.
Museum yang dirancang sebagai Museum Etnografi Dayak itu diharapkan menjadi pusat edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata budaya yang menampilkan kekayaan tradisi masyarakat Dayak kepada publik.
Selain menjadi ruang penyimpanan koleksi budaya, museum tersebut diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran lintas generasi serta memperkuat identitas budaya Kalimantan Timur di tengah perkembangan pembangunan dan modernisasi.
Kaltim Miliki 64 Warisan Budaya Takbenda Nasional
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, Kalimantan Timur telah memiliki 64 Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan secara nasional.
Selain itu, pemerintah daerah saat ini juga tengah mengusulkan tambahan 33 Warisan Budaya Takbenda untuk mendapatkan pengakuan nasional. Sejumlah objek budaya lainnya juga sedang diusulkan menjadi cagar budaya peringkat nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program pemajuan kebudayaan, termasuk pengembangan museum, pelestarian warisan budaya, dan penguatan perlindungan masyarakat adat.
Kebudayaan dan Masyarakat Adat Harus Dilindungi
Menutup pertemuan, Warsito menegaskan bahwa pengembangan Museum Etnografi Dayak dan penguatan perlindungan masyarakat adat merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya bangsa.
“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi, ruang dialog antargenerasi, dan sarana memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemenko PMK, Kementerian Kebudayaan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan, perlindungan masyarakat adat, serta pembangunan ekosistem budaya yang mendukung penguatan karakter dan jati diri bangsa. (Red)





