spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemko dan DPRD Setujui Rancangan APBD 2026, Wawali Achmad Zaini Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

PALANGKA RAYA  | EnterKal – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). Penandatanganan tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan sebelum Raperda disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Zaini menyampaikan bahwa proses penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan panjang dan intensif. “Penandatanganan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang cukup menguras tenaga dan pikiran, namun menjadi tugas mulia karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan kota,” ujarnya dalam sambutan di DPRD Palangka Raya.

Ia menjelaskan bahwa selama proses pembahasan, DPRD memberikan berbagai catatan penting yang disampaikan melalui rapat kerja, pemandangan umum fraksi, hingga penyampaian hasil akhir dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Pemko memberikan apresiasi atas perhatian dan pemikiran konstruktif dewan yang memperkuat substansi Raperda APBD 2026.

Suasana pembahasan disebut berlangsung dalam semangat kekeluargaan. “Intensif, mendalam, dan cermat sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Zaini.

Melalui rapat kerja komisi dengan mitra SKPD serta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, disepakati perubahan terhadap komposisi anggaran. Sebelum pembahasan, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,18 triliun lebih, belanja Rp1,20 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp27,8 miliar lebih.

“Setelah pembahasan, terjadi perubahan komposisi anggaran, termasuk kenaikan pendapatan, perubahan pagu SKPD, serta penurunan pagu pengeluaran pembiayaan,” jelasnya.

Komposisi akhir Rancangan APBD 2026 yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih dan belanja daerah Rp1,22 triliun lebih. Defisit Rp29,8 miliar lebih ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp37 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7,15 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto tetap berada di angka Rp29,8 miliar lebih.

Zaini menegaskan agar seluruh perangkat daerah menjalankan tugas pengelolaan anggaran secara sungguh-sungguh, profesional, transparan, dan akuntabel. “Hal tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota juga mengapresiasi laporan DPRD terkait evaluasi pelaksanaan peraturan daerah, termasuk rekomendasi terhadap regulasi yang dinilai tidak efektif. Zaini meminta perangkat daerah segera menginventarisasi, mengevaluasi, serta mencabut atau mengubah aturan yang tidak lagi relevan sesuai kebutuhan hukum daerah.

“Pemerintah Palangka Raya menegaskan bahwa jaringan dokumentasi dan informasi hukum selalu diperbarui terkait seluruh peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang telah diundangkan,” pungkasnya. (AW-Adv)

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Gerindra, Bahas Prioritas Program Rakyat

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Partai Gerindra Kalimantan Tengah di Kantor DPD Gerindra Kalteng, Jalan Seth Aji, Palangka Raya, Minggu (22/2/2026).

MURI Catat Tari Mandau Pulang Pisau sebagai Rekor Dunia

“Budaya adalah identitas. Komitmen kami adalah menjadikan Pulang Pisau sebagai daerah yang berbudaya, mengangkat dan melestarikan keanekaragaman yang kita miliki”

Pemko Palangka Raya dan KSP RI Sinergi Dukung Pendidikan Berkualitas

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari KSP RI. Secara umum kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat berjalan baik, dan kami akan terus memonitor fasilitas agar proses pendidikan semakin optimal”

Pastikan Lingkungan Sehat, DLH Kota Palangka Raya Uji Kualitas Udara

Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka...

Pemerintah Terbitkan SKB Tujuh Menteri, Atur Pemanfaatan AI dan Teknologi Digital di Dunia Pendidikan

Pemerintah resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Harga BBM Pertamina Resmi Turun per 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkap untuk Wilayah Kalimantan

Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan.

Bupati Ahmad Rifa’i Kukuhkan Ketua Dekranasda Pulang Pisau Periode 2025–2030

“Peranan industri kerajinan sangat penting sebagai wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru, serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa”

Cabai Merah Naik Rp5 Ribu, Pemko Pastikan Inflasi Palangka Raya Tetap Terkendali

“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner”

Pemkot Balikpapan Siapkan Revitalisasi Pasar Kebun Sayur Senilai Rp80 Miliar

“DED (Detail Engineering Design) untuk Pasar Induk memang sudah kita coba buat. Tapi untuk saat ini, yang kita prioritaskan adalah Pasar Kebun Sayur”

Popular Articles