spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Nasional Mulai 1 Juli

Pemerintah mulai memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara nasional per 1 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital, menekan penipuan siber, dan meningkatkan validitas data pelanggan telekomunikasi.

Jakarta | EnterKal – Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh aktivasi nomor baru di Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler anonim atau identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujarnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui sistem tersebut, identitas pelanggan akan dicocokkan secara langsung dengan data kependudukan resmi pemerintah.

Menurut Edwin, metode ini dirancang lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” katanya.

Tekan Penipuan dan Nomor Anonim

Kementerian Komdigi menilai kebijakan tersebut diperlukan karena selama beberapa tahun terakhir ruang digital Indonesia menghadapi berbagai ancaman seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

Menurut Edwin, banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan proses validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler dengan data palsu atau milik orang lain.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Data Biometrik Tidak Disimpan Operator

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Edwin memastikan data biometrik tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.

Verifikasi wajah hanya digunakan sebagai sarana pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Pelanggan Lama Didorong Registrasi Ulang

Selain berlaku untuk pelanggan baru, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang sebelumnya telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat mengetahui jumlah nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah.

Edwin menegaskan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan teknis dalam layanan telekomunikasi, melainkan bagian dari strategi besar membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Lebih dari 60 Ribu Siswa SMA/SMK/SKH

emerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/3/2026). Program ini menyasar lebih dari 60 ribu siswa dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan, dengan prioritas bagi peserta didik yang membutuhkan.

Turnamen Tenis Bhayangkara Seruyan Resmi Dibuka, Bupati Dorong Semangat Kebersamaan dan Sportivitas

“Melalui turnamen ini, kita ingin membangun sinergi komunitas, memotivasi masyarakat untuk hidup sehat, dan memperkuat rasa persatuan menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara"

Wakil Bupati Kobar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kebangsaan

“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dari sila pertama hingga kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong royong”

Ketua Dekranasda Kalteng Dorong Mahasiswa UT Inovatif dan Berbasis Budaya Lokal

“Dalam kuliah akademik ini saya mendorong inovasi bagi mahasiswa Universitas Terbuka. Kita terus mendukung ekonomi kreatif, agar mahasiswa nantinya, setelah lulus dari Universitas Terbuka Palangka Raya, mampu membuka peluang usaha dengan menghadirkan ide-ide inovatif dan kreatif”

Dinkes Apresiasi Pengabdian IAI, Dorong Edukasi Obat dan Akses Layanan Gratis

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Palangka Raya di Posyandu Harapan Bunda, Jalan Mendawai VII, Sabtu (14/2/2026).

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal untuk Berantas Judi Online dan Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menggandeng dua startup kecerdasan buatan (AI) karya anak bangsa untuk memperkuat pengawasan ruang digital, khususnya dalam pemberantasan judi online dan peningkatan kualitas informasi publik.

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya dan Warga Kalampangan Gelar Kerja Bakti Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

“Anggota Kodim dan masyarakat bahu membahu membersihkan jalan. Kegiatan ini adalah salah satu bukti nyata sekaligus penguatan kemanunggalan TNI dengan Rakyat”

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Awal Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar modern harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kami ingin kehadirannya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi daerah tanpa mematikan pasar tradisional dan UMKM"

Indonesia Target Stop Impor Solar 1 Juli 2026, B50 Diberlakukan

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis sawit.

Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan Tunggakan Rp135 Juta

Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Palangka Raya menemukan ratusan kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak dengan total potensi tunggakan mencapai sekitar Rp135 juta dalam tiga hari pelaksanaan.

Popular Articles