spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Nasional Mulai 1 Juli

Pemerintah mulai memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara nasional per 1 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital, menekan penipuan siber, dan meningkatkan validitas data pelanggan telekomunikasi.

Jakarta | EnterKal – Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh aktivasi nomor baru di Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler anonim atau identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujarnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui sistem tersebut, identitas pelanggan akan dicocokkan secara langsung dengan data kependudukan resmi pemerintah.

Menurut Edwin, metode ini dirancang lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” katanya.

Tekan Penipuan dan Nomor Anonim

Kementerian Komdigi menilai kebijakan tersebut diperlukan karena selama beberapa tahun terakhir ruang digital Indonesia menghadapi berbagai ancaman seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

Menurut Edwin, banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan proses validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler dengan data palsu atau milik orang lain.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Data Biometrik Tidak Disimpan Operator

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Edwin memastikan data biometrik tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.

Verifikasi wajah hanya digunakan sebagai sarana pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Pelanggan Lama Didorong Registrasi Ulang

Selain berlaku untuk pelanggan baru, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang sebelumnya telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat mengetahui jumlah nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah.

Edwin menegaskan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan teknis dalam layanan telekomunikasi, melainkan bagian dari strategi besar membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Idul Adha 1446 H, Spirit Keikhlasan dan Solidaritas Untuk Indonesia yang Inklusif

Sebagai seorang Muslim dan wakil rakyat dari Kalimantan Tengah, saya melihat Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi sebuah panggilan mendalam untuk merefleksikan nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan solidaritas sosial yang menjadi inti ajaran Islam.

Buka Puasa Bersama di Dishub Kalteng, Edy Pratowo Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan rasa syukur atas kesehatan serta kesempatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat

“Harapan kami, kehadiran Sekolah Rakyat ini bisa membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan berkualitas”

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya dan Warga Kalampangan Gelar Kerja Bakti Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

“Anggota Kodim dan masyarakat bahu membahu membersihkan jalan. Kegiatan ini adalah salah satu bukti nyata sekaligus penguatan kemanunggalan TNI dengan Rakyat”

Fairid Buka Muskot VIII PMI, Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan

Musyawarah Kota VIII PMI menjadi forum evaluasi organisasi sekaligus penyusunan arah program lima tahun ke depan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Palangka Raya.

Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan identitas bangsa di tengah globalisasi saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

152 PPPK Guru Palangka Raya Ikuti Orientasi Nilai ASN dan Etika Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Palangka Raya membekali 152 PPPK Guru dengan pemahaman nilai dasar ASN, etika pemerintahan, dan budaya pelayanan publik untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Pemko Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp275 miliar"

Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar, Pemko Palangka Raya Stabilkan Harga Gas Bersubsidi

Pemerintah Kota Palangka Raya menggandeng PT Pertamina Patra Niaga menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat berhak memperoleh gas bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepemimpinan Berganti, Diskominfo Palangka Raya Fokus Perkuat Layanan Informasi

Dody Irawan menggantikan Saipullah sebagai Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya. Kepemimpinan baru diarahkan melanjutkan program yang berjalan sekaligus memperkuat tata kelola informasi publik dan pemanfaatan teknologi.

Popular Articles