Jakarta | EnterKal – Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh aktivasi nomor baru di Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler anonim atau identitas palsu.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik secara nasional.
“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujarnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah
Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui sistem tersebut, identitas pelanggan akan dicocokkan secara langsung dengan data kependudukan resmi pemerintah.
Menurut Edwin, metode ini dirancang lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” katanya.
Tekan Penipuan dan Nomor Anonim
Kementerian Komdigi menilai kebijakan tersebut diperlukan karena selama beberapa tahun terakhir ruang digital Indonesia menghadapi berbagai ancaman seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.
Menurut Edwin, banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan proses validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler dengan data palsu atau milik orang lain.
“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Data Biometrik Tidak Disimpan Operator
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Edwin memastikan data biometrik tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.
Verifikasi wajah hanya digunakan sebagai sarana pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil.
“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkapnya.
Pemerintah juga menyebut sistem registrasi telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.
Pelanggan Lama Didorong Registrasi Ulang
Selain berlaku untuk pelanggan baru, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang sebelumnya telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.
Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat mengetahui jumlah nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah.
Edwin menegaskan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan teknis dalam layanan telekomunikasi, melainkan bagian dari strategi besar membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)





