spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Nasional Mulai 1 Juli

Pemerintah mulai memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara nasional per 1 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital, menekan penipuan siber, dan meningkatkan validitas data pelanggan telekomunikasi.

Jakarta | EnterKal – Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh aktivasi nomor baru di Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler anonim atau identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik secara nasional.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujarnya dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah

Registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui sistem tersebut, identitas pelanggan akan dicocokkan secara langsung dengan data kependudukan resmi pemerintah.

Menurut Edwin, metode ini dirancang lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” katanya.

Tekan Penipuan dan Nomor Anonim

Kementerian Komdigi menilai kebijakan tersebut diperlukan karena selama beberapa tahun terakhir ruang digital Indonesia menghadapi berbagai ancaman seperti spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) hingga April 2026, total kerugian korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.

Menurut Edwin, banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan proses validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler dengan data palsu atau milik orang lain.

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Data Biometrik Tidak Disimpan Operator

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Edwin memastikan data biometrik tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.

Verifikasi wajah hanya digunakan sebagai sarana pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyebut sistem registrasi telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk sertifikasi ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Pelanggan Lama Didorong Registrasi Ulang

Selain berlaku untuk pelanggan baru, pemerintah juga mendorong pelanggan eksisting yang sebelumnya telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat mengetahui jumlah nomor yang terdaftar atas identitasnya sekaligus meminta pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi terdaftar secara tidak sah.

Edwin menegaskan registrasi biometrik bukan sekadar perubahan teknis dalam layanan telekomunikasi, melainkan bagian dari strategi besar membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Kepercayaan adalah fondasi utama ekonomi digital. Dengan identitas nomor seluler yang lebih aman dan terpercaya, masyarakat dapat beraktivitas dan bertransaksi digital dengan lebih tenang, sementara industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Empat Kelurahan Jadi Percontohan Kelurahan Siaga TBC di Palangka Raya

Program tahap awal diterapkan di empat kelurahan dengan fokus penemuan kasus aktif, pendampingan pasien, dan edukasi masyarakat untuk memutus rantai penularan tuberkulosis.

Pemkab Seruyan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tahun 2025

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan selamat kembali ke tanah air kepada para jamaah haji. Semoga ibadah yang telah ditunaikan menjadi haji yang mabrur serta memberi inspirasi di tengah masyarakat”

Ketua Dekranasda Kalteng Dorong Mahasiswa UT Inovatif dan Berbasis Budaya Lokal

“Dalam kuliah akademik ini saya mendorong inovasi bagi mahasiswa Universitas Terbuka. Kita terus mendukung ekonomi kreatif, agar mahasiswa nantinya, setelah lulus dari Universitas Terbuka Palangka Raya, mampu membuka peluang usaha dengan menghadirkan ide-ide inovatif dan kreatif”

Bupati Ahmad Rifa’i: Ritual Tiwah Identitas Masyarakat Dayak yang Wajib Dilestarikan

“Ritual tiwah adalah kekayaan budaya yang tak ternilai, identitas masyarakat, dan tradisi yang harus dijaga dan dilestarikan"

Kepemimpinan Berganti, Diskominfo Palangka Raya Fokus Perkuat Layanan Informasi

Dody Irawan menggantikan Saipullah sebagai Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya. Kepemimpinan baru diarahkan melanjutkan program yang berjalan sekaligus memperkuat tata kelola informasi publik dan pemanfaatan teknologi.

Bupati Seruyan: ASN Harus Tinggalkan Budaya Menunda Pekerjaan dan Saling Menyalahkan

Memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan pentingnya disiplin, budaya kerja positif, dan pelayanan publik berkualitas sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Gubernur Kalteng Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas, Infrastruktur dan Bansos Tetap Jalan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Fairid Tinjau Ruas Jalan, Percepat Perbaikan Infrastruktur Prioritas

Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat pemetaan kondisi infrastruktur jalan melalui peninjauan lapangan sebagai dasar penetapan prioritas perbaikan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kemenperin Dukung Xiaomi Produksi Tablet dan Kendaraan Listrik di Indonesia

“Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi komitmen Xiaomi yang terus menanamkan investasi dan mengembangkan lini produknya di Indonesia”

Gubernur Buka Konferwil XIII NU Kalteng, Tegaskan Peran Strategis NU dalam Pembangunan dan Moderasi Beragama

“Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi keagamaan seperti NU, sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang terus berkembang”

Popular Articles