spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, Suku Bunga 6 Persen dan Plafon Hingga Rp100 Juta

Jakarta | EnterKal — Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyediakan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat ke luar negeri.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa program KUR Penempatan merupakan solusi atas tantangan finansial yang selama ini dihadapi calon pekerja migran, khususnya pada tahap pra-penempatan.

Menurutnya, akses pembiayaan resmi melalui perbankan diharapkan dapat mengurangi praktik pinjaman nonformal dengan bunga tinggi yang kerap membebani pekerja migran.

Skema Pembiayaan Lebih Ringan

Mukhtarudin menjelaskan bahwa KUR Penempatan PMI tahun 2026 menawarkan suku bunga sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman komersial yang dapat mencapai sekitar 12 persen.

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan pembiayaan dengan plafon maksimal hingga Rp100 juta dan jangka waktu hingga tiga tahun. Dana ini dapat digunakan untuk menutup biaya pelatihan, sertifikasi, dokumen, hingga tiket keberangkatan,” ujar Mukhtarudin.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekretaris Jenderal P2MI Komjen Dwiyono Wibowo, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian UMKM.

Sebanyak 17 lembaga penyalur turut mendukung implementasi program ini, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta bank swasta seperti Bank Sinarmas dan Bank Artha Graha.

Mukhtarudin juga menyoroti perubahan dalam tata kelola anggaran program tersebut. Sejak akhir Desember 2025, kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.

Menurutnya, langkah tersebut memperkuat mandat kementerian dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.

Target Penyaluran Rp393,5 Miliar

Direktur Jenderal Penempatan P2MI Ahnas dalam laporannya menyampaikan bahwa target penyaluran KUR Penempatan PMI tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp393,5 miliar.

“Kami berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan. Jika pada tahun 2025 pemanfaatan masih didominasi oleh program magang, maka pada tahun 2026 ini kami targetkan akses yang lebih luas bagi seluruh calon Pekerja Migran,” ujar Ahnas.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 17 lembaga penyalur yang terdiri dari bank nasional, bank syariah, dan Bank Pembangunan Daerah.

Beberapa di antaranya yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, Bank BJB, Bank Jateng, Bank Papua, hingga Bank Sinarmas.

Remitansi Pekerja Migran Terus Meningkat

Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, realisasi penempatan pekerja migran Indonesia mencapai 296 ribu orang, melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 253 ribu orang.

Keberhasilan tersebut memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan remitansi yang dikirim para pekerja migran ke Indonesia.

Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai remitansi pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp253 triliun. Angka tersebut kemudian meningkat sekitar 14 persen pada tahun 2025 menjadi Rp288 triliun.

“Remitansi yang dikirim Pekerja Migran langsung menyentuh ekonomi keluarga di desa-desa, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara. Ini adalah kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional,” kata Mukhtarudin.

Sosialisasi Hingga Tingkat Desa

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian P2MI bersama lembaga perbankan untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai program tersebut.

Ia menekankan agar informasi mengenai KUR Penempatan tidak berhenti pada tingkat pusat atau kegiatan seremonial, melainkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Jangan sampai program sudah diluncurkan, tetapi masyarakat di lapangan belum tahu cara mengaksesnya. Seluruh bank penyalur harus segera bergerak agar calon pekerja Migran kita bisa merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (Fj)

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles