Palangka Raya | EnterKal – Meningkatnya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai berdampak pada kualitas udara di Kota Palangka Raya. Kabut asap yang semakin pekat mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengevaluasi status Siaga Darurat Karhutla sekaligus memperkuat langkah penanganan untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama Kapolda Kalimantan Tengah turun langsung meninjau kondisi lapangan pada Selasa (28/7/2026) pagi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penanganan Karhutla berjalan efektif sekaligus memetakan kondisi di sejumlah kawasan rawan.
Pantau Dua Wilayah Rawan Karhutla
Pemantauan difokuskan di Kelurahan Kameloh Baru dan kawasan Tumbang Nusa yang menjadi dua wilayah rawan kebakaran. Di lokasi tersebut, rombongan masih mendapati kabut asap yang menyelimuti sejumlah area akibat aktivitas kebakaran lahan.
Meski demikian, Fairid menilai proses pemadaman yang dilakukan tim gabungan mulai menunjukkan hasil positif seiring berkurangnya intensitas asap pada siang hari.
“Pagi tadi asap cukup pekat, tetapi memasuki siang hari ini asapnya sudah agak memudar. Kita juga melihat proses pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan sudah berjalan cukup efektif,” ujar Fairid saat meninjau Posko Karhutla di Kelurahan Kameloh.
Pemantauan lapangan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap efektivitas penanganan Karhutla yang melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan.
Perkuat Pencegahan dan Sinergi Penanganan
Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya terus memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui pendirian posko siaga di sejumlah kelurahan serta memperkuat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga proses belajar mengajar.
Status Siaga Darurat Dievaluasi
Seiring meningkatnya dampak kabut asap, Pemerintah Kota Palangka Raya juga melakukan evaluasi terhadap status Siaga Darurat Karhutla. Evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan yang diperlukan, terutama dalam melindungi sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah sebagai langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas udara.
“Untuk sekolah, sehari sebelumnya Dinas Pendidikan sudah menerbitkan surat edaran wajib menggunakan masker bagi seluruh warga sekolah. Hari ini kita akan rapatkan dan tentukan statusnya kembali, apakah akan kita tingkatkan atau ada kebijakan penyesuaian lainnya,” pungkas Fairid.
Evaluasi status Siaga Darurat Karhutla diharapkan menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan kondisi di lapangan. Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan Karhutla berjalan efektif, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat. (Red)





