spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Dana Dikembalikan ke Kas Daerah

SAMARINDA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik. Keputusan tersebut diumumkan melalui video pada akun resmi h.rudymasud, Senin (2/3/2026), disertai permohonan maaf kepada masyarakat.

Mobil yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp 8.499.936.000. Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan untuk operasional.

“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, pembatalan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Respons Publik dan Konsultasi Pengawas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan kendaraan tersebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum digunakan sama sekali. Status kendaraan juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan penerbitan BPKB belum selesai.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler,” kata Faisal.

Menurutnya, keputusan pembatalan diambil setelah gubernur mencermati respons masyarakat dan berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Surat resmi pengembalian kendaraan telah dikirimkan kepada penyedia pada Sabtu (28/2/2026). Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, menyatakan bersedia menerima kembali unit tersebut.

Dana Wajib Kembali Maksimal 14 Hari

Secara mekanisme, setelah kendaraan diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari.

“Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujar Faisal.

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam satu hingga dua hari ke depan agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan daerah yang batas akhirnya pada 31 Maret.

Kembali Gunakan Mobil Lama

Faisal mengakui, pengadaan kendaraan sebelumnya didasarkan pada kebutuhan mobilitas pimpinan daerah di wilayah Kalimantan Timur yang luas dengan kondisi geografis beragam. Namun, setelah mempertimbangkan dinamika dan sensitivitas publik, gubernur memilih tidak melanjutkan penggunaan mobil tersebut.

Untuk sementara, Rudy akan kembali menggunakan kendaraan lama maupun kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Beliau sudah menyampaikan, tidak ada masalah menggunakan mobil yang ada atau mobil pribadi. Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Faisal.

Keputusan pembatalan ini diambil di tengah kritik publik yang menilai pengadaan kendaraan mewah kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama saat sejumlah daerah menghadapi persoalan infrastruktur dan banjir.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap polemik berakhir dan fokus kembali pada agenda pembangunan serta pelayanan publik. “Bagi Bapak Gubernur, menjaga integritas dan kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” ujar Faisal. (Red)

100 Hari Wiyatno–Dodo: Transmigrasi Lokal dan Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas

“Transmigrasi lokal ini bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi bagian dari pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan”

Palangka Raya Kejar Predikat Kota Sehat, Fokus Penuhi Sembilan Tatanan

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya meraih predikat Kota Sehat dengan memenuhi sembilan tatanan penilaian nasional. Upaya tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, peningkatan fasilitas publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.

BBM Nonsubsidi Naik, Ekonomi Kalteng Berpotensi Tertekan

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026 berpotensi membebani perekonomian Kalimantan Tengah. Lonjakan biaya logistik diperkirakan akan mendorong kenaikan harga bahan pokok serta menekan daya beli masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Safari Ramadan di Masjid Al Farid, Fairid Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 H / 2026 M yang kali ini digelar di Masjid Al Farid, Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Golkar Senayan: Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional untuk Hadapi Kebijakan Trump

“Jadi, memperkuat fondasi ekonomi nasional sangat penting karena menjadi dasar bagi stabilitas, pertumbuhan, dan kesejahteraan suatu negara”

Bapenda Palangka Raya Buka Layanan PBB-P2 2026, Pembayaran Kini Cukup Gunakan NOP Tahun Sebelumnya

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuka loket pelayanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahun 2026.

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Guru Kalteng Terus Berinovasi pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025

“Guru adalah fondasi kemajuan bangsa. Tanpa guru yang berdedikasi, pendidikan tidak akan berkembang"

Agustiar Sabran Temui Massa Aksi, Bahas Percepatan Penanganan Karhutla

Gubernur Agustiar Sabran membuka dialog dengan massa aksi dan memaparkan dukungan 100 mobil pemadam, 10 ekskavator, serta 205 mesin pompa untuk memperkuat penanganan karhutla.

Pemko Palangka Raya Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Seleksi CPNS 2026

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Nur Ghina Bawa Diplomasi Budaya Kalteng di Forum OIC Turki

Delegasi Indonesia yang diwakili Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia menghadiri rangkaian Official Opening Ceremony Konya OIC Youth Capital 2026 di Kota Konya, Turki, pada 9–12 Mei 2026.

Popular Articles