spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Dana Dikembalikan ke Kas Daerah

SAMARINDA | EnterKal — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar yang sebelumnya menuai polemik di ruang publik. Keputusan tersebut diumumkan melalui video pada akun resmi h.rudymasud, Senin (2/3/2026), disertai permohonan maaf kepada masyarakat.

Mobil yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai kontrak Rp 8.499.936.000. Unit tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan untuk operasional.

“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, pembatalan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Respons Publik dan Konsultasi Pengawas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan kendaraan tersebut masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum digunakan sama sekali. Status kendaraan juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan penerbitan BPKB belum selesai.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler,” kata Faisal.

Menurutnya, keputusan pembatalan diambil setelah gubernur mencermati respons masyarakat dan berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Surat resmi pengembalian kendaraan telah dikirimkan kepada penyedia pada Sabtu (28/2/2026). Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, menyatakan bersedia menerima kembali unit tersebut.

Dana Wajib Kembali Maksimal 14 Hari

Secara mekanisme, setelah kendaraan diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari.

“Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujar Faisal.

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam satu hingga dua hari ke depan agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan daerah yang batas akhirnya pada 31 Maret.

Kembali Gunakan Mobil Lama

Faisal mengakui, pengadaan kendaraan sebelumnya didasarkan pada kebutuhan mobilitas pimpinan daerah di wilayah Kalimantan Timur yang luas dengan kondisi geografis beragam. Namun, setelah mempertimbangkan dinamika dan sensitivitas publik, gubernur memilih tidak melanjutkan penggunaan mobil tersebut.

Untuk sementara, Rudy akan kembali menggunakan kendaraan lama maupun kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Beliau sudah menyampaikan, tidak ada masalah menggunakan mobil yang ada atau mobil pribadi. Yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Faisal.

Keputusan pembatalan ini diambil di tengah kritik publik yang menilai pengadaan kendaraan mewah kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama saat sejumlah daerah menghadapi persoalan infrastruktur dan banjir.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap polemik berakhir dan fokus kembali pada agenda pembangunan serta pelayanan publik. “Bagi Bapak Gubernur, menjaga integritas dan kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” ujar Faisal. (Red)

Pemko Palangka Raya Sediakan Mobil Alphard Gratis untuk Pengantin

Program pinjam pakai mobil dinas jenis Alphard gratis bagi pasangan pengantin yang digagas Wali Kota Fairid Naparin terus berlanjut dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemkot Palangka Raya Perkuat Forum CSR Dorong PAD

“CSR ini salah satu instrumen. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita arahkan untuk penguatan pasar. Karena itu, jejaringnya akan kita perkuat dengan menggali potensi yang ada”

RUU PPRT Segera Disahkan, Dasco: Hadiah Hari Kartini dan May Day

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai “kado” bagi masyarakat dalam momentum Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

Gubernur Kalteng Lantik Linae Viktoria Aden sebagai Pj Sekda

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik Linae Viktoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam prosesi khidmat, Selasa (31/3/2026) malam.

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Lebih dari 60 Ribu Siswa SMA/SMK/SKH

emerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/3/2026). Program ini menyasar lebih dari 60 ribu siswa dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan, dengan prioritas bagi peserta didik yang membutuhkan.

Nyangkolatan Mantir di Kobar, Bupati dan Wakil Bupati Terima Gelar Adat

“Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita"

Gubernur Kalteng Tinjau Jembatan Jelai dan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan progres dan kondisi jembatan yang menjadi penghubung penting antarprovinsi. Jembatan Jelai berperan strategis dalam memperkuat konektivitas serta mendukung pembangunan ekonomi lintas wilayah”

Pemko Palangka Raya Bangun Jembatan Gantung Sei Rungan dan Sei Rakumpit Rampung Desember 2026

Pemerintah Kota Palangka Raya membangun dua jembatan gantung di Sei Rungan dan Sei Rakumpit untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Pemkab Bartim Pantau BBM, Dexlite Naik, Solar Kosong

Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM), Senin (20/4/2026), guna memastikan distribusi berjalan lancar di lapangan.

Popular Articles