spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Jakarta | EnterKal — Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas negara dalam melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Delapan Platform Diminta Segera Patuh

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada sejumlah platform digital global untuk segera menyampaikan komitmen serta rencana aksi kepatuhan terhadap PP TUNAS.

Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meutya menyebutkan sebagian platform telah menunjukkan respons positif terhadap kebijakan tersebut.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan akan terus kami pantau,” ujarnya.

Sementara itu, Roblox dan TikTok juga dinilai mulai kooperatif, meskipun masih diminta melengkapi seluruh aspek kepatuhan.

Sanksi Menanti Platform yang Tidak Patuh

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan.

Meutya menyatakan, opsi penegakan hukum termasuk pemberian sanksi administratif hingga pembatasan layanan dapat diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penerapan PP TUNAS diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.

Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan platform, pemerintah menargetkan perlindungan anak di dunia digital dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Komdigi-Red)

SDN 5 Menteng Dikukuhkan sebagai Sekolah Rujukan Google

“Hal ini mempertegas posisi Kota Palangka Raya sebagai pionir transformasi digital pendidikan di Kalimantan Tengah"

Muhammad Arafik Dilantik Jadi Pj Kades Pematang Limau, Bupati Seruyan Tekankan Konsolidasi dan Sinergi

“Sebagai Pj Kepala Desa, tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa. Ini meliputi komunikasi dengan para Kaur dan pihak terkait untuk mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi terbaik”

Haul Ke-6 K.H. Ahmad Zuhdiannor Digelar di Tiga Lokasi Kalsel dan Kalteng

Peringatan haul ke-6 Almarhum bin H. Muhammad atau yang akrab disapa Abah Haji kembali dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.

Pemko Palangka Raya Masuk Kategori Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat”

Indonesia Finis Peringkat 11 Asian Beach Games 2026

Kontingen Indonesia menutup ajang Asian Beach Games 2026 di posisi ke-11 klasemen akhir dengan raihan tiga medali, terdiri atas satu emas dan dua perak.

Wali Kota Fairid Hadiri Gala Dinner Bersama Senator Turki, Bahas Diplomasi Hak Disabilitas dan Perdamaian

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antar negara, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas"

Mukhtarudin Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Tengah Melalui Digitalisasi

“Maka, infrastruktur konektivitas seperti jembatan dan jaringan internet membantu menghubungkan komunitas pedesaan dengan pusat ekonomi dan layanan publik”

Kemkomdigi Ancam Sanksi YouTube, Dinilai Tak Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai induk platform YouTube, karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Mukhtarudin Terima Gelar Kehormatan “Tun Perak” dari Yang di-Pertua Negeri Melaka Merangkap Presiden DMDI

“Dengan gelar ini, saya semakin termotivasi untuk berkhidmat kepada bangsa dan agama. Tun Perak adalah simbol kepemimpinan bijaksana, dan saya akan jadikan itu sebagai panduan”

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Popular Articles