spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gugatan LCC Empat Pilar Bergulir ke Pengadilan

Advokat David Tobing menilai juri dan MC tidak profesional dalam penilaian lomba yang menyeret nama SMAN 1 Pontianak

Jakarta | EnterKal – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advokat David Tobing secara resmi menggugat jajaran penyelenggara, juri, dan pembawa acara lomba atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Dalam salah satu sesi, Josepha disebut telah memberikan jawaban yang benar, namun dinyatakan salah oleh juri. Di sisi lain, peserta dari sekolah lain justru memperoleh tambahan poin dengan jawaban serupa.

Ketua MPR hingga MC Digugat

Dalam gugatan tersebut, David Tobing menjadikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Selain itu, turut digugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta pembawa acara Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan sportivitas dalam sebuah kompetisi pendidikan.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Ia mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Minta Permintaan Maaf Terbuka

Dalam petitumnya, David meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta tergugat II dan III menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David meminta Ketua MPR memberhentikan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

David juga meminta agar Dyastasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Permintaan serupa juga diajukan terhadap pembawa acara Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi MC dalam kegiatan resmi kenegaraan.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Di tengah polemik yang berkembang, MPR RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas keputusan juri yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak.

Melalui akun Instagram resminya @mprgoid pada Selasa (12/5/2026), MPR menyatakan telah menonaktifkan juri dan MC dalam kegiatan tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR.

Juri yang dinonaktifkan yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Sementara pembawa acara yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

MPR juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Pemkot Palangka Raya Gelar Seminar Awal Analisis Kebijakan Pengelolaan Pasar Modern

“Pasar modern harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Kami ingin kehadirannya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi daerah tanpa mematikan pasar tradisional dan UMKM"

PWI Barsel Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Humas OPD

“Pelatihan ini sangat baik dan positif. Saya berharap para humas OPD dapat memahami perbedaan antara produk jurnalistik dan media sosial, serta mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik”

Pemko Palangka Raya Alokasikan Rp25,8 Miliar untuk Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

“Anggaran ini diarahkan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan gizi yang baik, akses layanan kesehatan yang merata, serta dukungan lingkungan tumbuh kembang yang sehat"

Fairid: BATAMAD Jadi Benteng Masyarakat Adat

Wali Kota minta BATAMAD aktif menjaga kondusivitas daerah dan mengawal nilai Huma Betang di tengah keberagaman Kota Palangka Raya

Wagub Kalteng Pimpin HUT ke-75 Barito Utara, Perkenalkan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-75 kepada seluruh masyarakat Barito Utara. Ini adalah saat tepat untuk memperkuat kebersamaan dan komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan merata"

Jalan Sehat dan Senam Massal Warnai HUT ke-23 Pulang Pisau

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Pulang Pisau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pada pagi hari ini. Semoga ke depan kita bisa menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ini dengan lebih baik lagi”

Geopolitik Jalur Distribusi Energi

Harga minyak dunia me­­­lonjak tajam melampaui US$100 AS per barel, bahkan sempat menyentuh kisaran US$116—US$119 untuk jenis Brent, setelah serangan mi­­liter Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Teheran memicu eskalasi konflik di Timur Tengah. Pasar energi global segera bereaksi, ter­­utama ketika Iran menutup Selat Hormuz—jalur distri­busi energi paling vital di du­nia.

MSAK Laporkan Eks Pj Kades Baung ke Kejari Seruyan

Masyarakat Seruyan Anti Korupsi (MSAK) resmi melaporkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Baung berinisial H.E ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (12/5/2026).

Gakkum ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jettybatubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara"

Bupati Ahmad Rifa’i Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Pulang Pisau, Dukung Langsung Program Presiden Prabowo

“Lokasi lahan ini sudah clear and clean dan siap untuk dibangun. Lahan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, sementara desain dan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat”

Popular Articles