spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gugatan LCC Empat Pilar Bergulir ke Pengadilan

Advokat David Tobing menilai juri dan MC tidak profesional dalam penilaian lomba yang menyeret nama SMAN 1 Pontianak

Jakarta | EnterKal – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advokat David Tobing secara resmi menggugat jajaran penyelenggara, juri, dan pembawa acara lomba atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Dalam salah satu sesi, Josepha disebut telah memberikan jawaban yang benar, namun dinyatakan salah oleh juri. Di sisi lain, peserta dari sekolah lain justru memperoleh tambahan poin dengan jawaban serupa.

Ketua MPR hingga MC Digugat

Dalam gugatan tersebut, David Tobing menjadikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Selain itu, turut digugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta pembawa acara Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan sportivitas dalam sebuah kompetisi pendidikan.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Ia mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Minta Permintaan Maaf Terbuka

Dalam petitumnya, David meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta tergugat II dan III menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David meminta Ketua MPR memberhentikan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

David juga meminta agar Dyastasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Permintaan serupa juga diajukan terhadap pembawa acara Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi MC dalam kegiatan resmi kenegaraan.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Di tengah polemik yang berkembang, MPR RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas keputusan juri yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak.

Melalui akun Instagram resminya @mprgoid pada Selasa (12/5/2026), MPR menyatakan telah menonaktifkan juri dan MC dalam kegiatan tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR.

Juri yang dinonaktifkan yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Sementara pembawa acara yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

MPR juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Pemko Palangka Raya Salurkan 4.935 Paket Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

Sebanyak 4.935 paket sembako disiapkan untuk warga di delapan kelurahan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Hasil Prancis vs Norwegia 4-1, Dembele Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026

Ousmane Dembele tampil sebagai pembeda dengan mencetak tiga gol saat Prancis menaklukkan Norwegia 4-1 untuk memastikan posisi puncak Grup I sekaligus menjaga momentum menuju fase gugur Piala Dunia 2026.

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Lebih dari 60 Ribu Siswa SMA/SMK/SKH

emerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (5/3/2026). Program ini menyasar lebih dari 60 ribu siswa dari berbagai wilayah, mulai dari kawasan pedalaman hingga perkotaan, dengan prioritas bagi peserta didik yang membutuhkan.

Bupati Pulang Pisau Tinjau TPA dan Pelayanan Publik

“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mewujudkan tata kelola daerah yang baik"

Bupati Seruyan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting

“Penanganan stunting adalah pekerjaan bersama. Perlu keterlibatan semua unsur mulai dari pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga masyarakat di desa”

Ketua DPRD Soroti Jaminan Kesehatan bagi Warga Tidak Mampu

“Masih banyak masyarakat di Kota Palangka Raya yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional"

Fairid Naparin Tinjau Posko Nataru, Pastikan Keamanan Palangka Raya Terjaga

“Oleh karena itu kami bersama Kapolres, Dandim, Kejari, Pengadilan, Pengadilan Agama, DPRD Kota, serta Jasa Raharja hari ini meninjau pos-pos yang ada di Kota Palangka Raya untuk memastikan seluruh kesiapan petugas di posnya masing-masing”

DPRD Mura Gelar Paripurna Bahas Empat Agenda Utama

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan hanya dokumen administrasi, tetapi mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung aspirasi seluruh masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita"

SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia ke-3, Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan dunia mengenai potensi terjadinya Perang Dunia ke-3 akibat meningkatnya pelanggaran hukum internasional yang dilakukan sejumlah negara besar.

Wakil Wali Kota Achmad Zaini Ajak Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan Bangsa

“Para pahlawan bukan hanya nama di batu nisan, tetapi cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini. Mereka berjuang bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk masa depan bangsa"

Popular Articles