spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gugatan LCC Empat Pilar Bergulir ke Pengadilan

Advokat David Tobing menilai juri dan MC tidak profesional dalam penilaian lomba yang menyeret nama SMAN 1 Pontianak

Jakarta | EnterKal – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advokat David Tobing secara resmi menggugat jajaran penyelenggara, juri, dan pembawa acara lomba atas dugaan ketidakadilan penilaian terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor register L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026.

Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Dalam salah satu sesi, Josepha disebut telah memberikan jawaban yang benar, namun dinyatakan salah oleh juri. Di sisi lain, peserta dari sekolah lain justru memperoleh tambahan poin dengan jawaban serupa.

Ketua MPR hingga MC Digugat

Dalam gugatan tersebut, David Tobing menjadikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai tergugat I.

Selain itu, turut digugat Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta pembawa acara Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menilai tindakan juri dan MC bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan sportivitas dalam sebuah kompetisi pendidikan.

“Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel,” kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).

Ia mendalilkan para tergugat telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Minta Permintaan Maaf Terbuka

Dalam petitumnya, David meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta tergugat II dan III menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak.

Selain itu, David meminta Ketua MPR memberhentikan Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR RI.

“Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” demikian isi petitum gugatan tersebut.

David juga meminta agar Dyastasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik tingkat daerah maupun nasional.

Permintaan serupa juga diajukan terhadap pembawa acara Shindy Lutfiana agar tidak lagi menjadi MC dalam kegiatan resmi kenegaraan.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Di tengah polemik yang berkembang, MPR RI sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas keputusan juri yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak.

Melalui akun Instagram resminya @mprgoid pada Selasa (12/5/2026), MPR menyatakan telah menonaktifkan juri dan MC dalam kegiatan tersebut.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR.

Juri yang dinonaktifkan yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Sementara pembawa acara yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

MPR juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan tata kelola perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Wali Kota Fairid Dorong ASN Palangka Raya Tingkatkan Profesionalisme Lewat Program ProASN

“Profiling ASN menjadi sarana untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kualifikasi pegawai, agar setiap ASN bisa ditempatkan sesuai kemampuan dan pengalamannya”

Gubernur Kalteng Tekankan Integritas ASN dan Kawal Kartu Huma Betang

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Rabu (18/2/2026).

Pemkot Palangka Raya Launching Ekspor Perdana Produk IKM dan UMKM

“Ekspor perdana ini adalah momentum penting bagi kita semua. Ini membuktikan bahwa produk IKM dan UMKM Kota Palangka Raya memiliki kualitas, keunikan, dan daya saing untuk masuk ke pasar global”

Fairid Naparin Dorong Optimalisasi Pembayaran Digital di Palangka Raya

Pemko Palangka Raya memperkuat sinergi pengendalian inflasi, partisipasi masyarakat, dan optimalisasi QRIS, E-Commerce, serta UE Reader untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penerimaan daerah.

Indonesia–Singapura Resmikan Inisiatif Energi Hijau, Prabowo dan Lawrence Wong Hadiri Seremoni Bersejarah

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menghadiri Renewable Energy Interconnectors Milestone Ceremony yang digelar di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). Seremoni ini menandai peluncuran tonggak penting kerja sama energi berkelanjutan antara Indonesia dan Singapura.

Dinsos Palangka Raya Pastikan Penanganan 24 KK Korban Kebakaran Mendawai, Bantuan Logistik dan Stimulan Disiapkan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Mendawai, Kompleks Sosial, Kelurahan Palangka, yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Rapat Koordinasi KHBS, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor dan Skema Penyaluran 300 Ribu KPM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam implementasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

Kodam XXII/Tambun Bungai Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Pemda di Momentum Ramadan

Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai memanfaatkan momentum Ramadan untuk mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/TB, Selasa (3/3/2026).

Pemko Palangka Raya Libatkan Dinsos, Dinkes, dan Disdik dalam Perang Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan pendekatan yang lebih terintegrasi dalam penanggulangan narkoba dengan memperkuat peran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat.

Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P. Umbing Resmi Pimpin Gunung Mas 2025–2030

“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dan Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab”

Popular Articles