Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat kerja sama strategis melalui misi dagang dan investasi yang digelar di Ballroom Hotel Bahalap, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mencatat nilai transaksi mencapai Rp2,046 triliun hingga siang hari pelaksanaan.
Dorong Hilirisasi dan Akses Pasar
Agustiar menyatakan misi dagang ini menjadi langkah konkret untuk memperluas akses pasar serta memperkuat hilirisasi industri di daerah.
“Kegiatan ini kami pandang sebagai pintu gerbang kerja sama yang lebih luas, tidak hanya dalam aspek perdagangan saja, tetapi juga investasi, hilirisasi industri, serta penguatan rantai pasok antarwilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski ekonomi Kalimantan Tengah tumbuh 4,80 persen pada 2025, penguatan jejaring kemitraan tetap menjadi kebutuhan strategis di tengah dinamika global.
“Kami berharap, melalui forum ini akan terbangun kemitraan yang berkelanjutan dan saling memperkuat antara pelaku usaha dari Jawa Timur dan Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Tekankan Integrasi Nasional
Sementara itu, Khofifah menilai kerja sama ini tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga memperkuat integrasi nasional.
“Forum ini tidak semata-mata forum misi dagang dan investasi. Forum ini adalah bagaimana kita menjahit merajut Nusantara, menjahit merajut Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia menyebut hingga pukul 13.00 WIB, nilai transaksi yang tercatat telah mencapai Rp2,046 triliun dan masih berpotensi bertambah.
“Proses ini masih akan terus berjalan. Formalnya jam 17.00 WIB kita tutup, tetapi kelanjutannya akan dibentuk desk di masing-masing provinsi,” imbuhnya.
Berlanjut ke Tahap Implementasi
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan berlanjut melalui pembentukan desk di masing-masing provinsi untuk menjaga keberlanjutan arus logistik dan investasi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Tengah, termasuk sejumlah perangkat daerah dari kedua wilayah. (Asp-Red)




