spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

Subandi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dengan tiga catatan utama yang dinilai krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis (8/1).

Catatan pertama berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan, sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.

Catatan kedua menyangkut penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, daerah berpotensi mengalami kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan sebesar Rp236,37 juta.

Adapun catatan ketiga adalah kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal mencapai Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Subandi menegaskan penyerahan laporan BPK menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam laporan tadi sudah disampaikan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut akan melakukan pendalaman dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai komitmen serta langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” kata Subandi.

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan memastikan rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar administratif. Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar khusus untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK.

“Yang pasti, kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI agar pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih baik,” pungkas Subandi. (Red)

Gubernur Kalteng Pastikan Aset Tanah Kantor Wali Kota Palangka Raya Tak Ditarik

“Kalau aset itu memang dipakai, ngapain (ditarik),” tegas Agustiar didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Wali Kota Fairid Naparin Hadiri Rakordalev Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan I 2025

“Ini demi tercapainya pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya"

Bupati Pulang Pisau Tinjau TPA dan Pelayanan Publik

“Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mewujudkan tata kelola daerah yang baik"

KemenP2MI–UNPRI Teken MoU, Siapkan Migran Center Terpadu

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Prima Indonesia di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis pendidikan.

Wali Kota Palangka Raya Ajak Hentikan Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Anak

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, kekerasan, maupun eksploitasi terhadap anak di Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalbar Lantik Komisioner KPID 2025–2028, Tekankan Penyiaran Sehat dan Ramah Anak

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam pembentukan kepribadian”

Fairid Naparin Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas di National University of Singapore

“Banyak hal yang bisa diterapkan di daerah, terutama terkait tata kelola kota cerdas dan pelayanan publik yang efisien"

Hotspot Karhutla di Kalbar Meningkat, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat di tengah ancaman fenomena El Nino pada 2026.

Gubernur Agustiar Serap Aspirasi Buruh, Utamakan Dialog

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima aspirasi serikat pekerja dalam forum dialog bersama jajaran Forkopimda di Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur), Jumat (1/5/2026).

RSUD Palangka Raya Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian"

Popular Articles