spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

Subandi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dengan tiga catatan utama yang dinilai krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis (8/1).

Catatan pertama berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan, sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.

Catatan kedua menyangkut penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, daerah berpotensi mengalami kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan sebesar Rp236,37 juta.

Adapun catatan ketiga adalah kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal mencapai Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Subandi menegaskan penyerahan laporan BPK menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam laporan tadi sudah disampaikan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut akan melakukan pendalaman dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai komitmen serta langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” kata Subandi.

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan memastikan rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar administratif. Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar khusus untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK.

“Yang pasti, kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI agar pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih baik,” pungkas Subandi. (Red)

Jalan Sehat dan Senam Massal Warnai HUT ke-23 Pulang Pisau

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Pulang Pisau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pada pagi hari ini. Semoga ke depan kita bisa menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ini dengan lebih baik lagi”

KP2MI dan KPU Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran Indonesia

Kerja sama difokuskan pada sinkronisasi data pemilih luar negeri dan perlindungan hak konstitusional PMI menuju Pemilu 2029

Negara Paling Awal dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2026, Selisih Waktu 26 Jam

Saat sebagian wilayah telah memasuki 1 Januari 2026, sejumlah negara lain masih berada pada 31 Desember 2025. Perbedaan ini menciptakan rentang waktu yang panjang antara negara pertama dan terakhir yang menyambut tahun baru.

Pemkot Perkuat Integritas dan Kapasitas ASN Pelayanan Publik

“Peningkatan mutu pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Pelayanan yang lambat, diskriminatif, atau tidak transparan dapat merusak citra pemerintahan”

Ketua DPRD Palangka Raya Ikuti KPPD Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Pasar Properti Banjarmasin Meningkat, Rumah Milenial di Bawah Rp1 Miliar Jadi Incaran

“Dalam tiga bulan terakhir ini, permintaan rumah satu lantai untuk kaum milenial dan keluarga muda harga di bawah Rp1 miliar meningkat”

Outstanding Kredit Balikpapan Tembus Rp31,45 Triliun, Investasi Jadi Penggerak Utama

“Fenomena ini menggambarkan strategi defensif yang dipilih dunia usaha. Mereka tetap berkomitmen pada investasi jangka panjang namun menahan diri dalam perluasan operasional harian”

Bupati M. Yamin Buka Bazar Ramadan Bartim, Dorong Geliat UMKM dan Ekonomi Lokal

Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi membuka kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan.

Pemkab Lamandau Tetapkan Tiga Fokus Utama Pembangunan 2026: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

“Kami berterima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ini sangat penting untuk penyempurnaan dokumen perencanaan kita"

Reses DPRD Soroti Jalan Rusak dan Kekurangan Guru di Menteng

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti persoalan infrastruktur jalan dan keterbatasan tenaga pengajar saat reses Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).

Popular Articles