spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tindaklanjuti Catatan BPK, Potensi PAD Hilang Rp640 Juta

Palangka Raya | EnterKal — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).

Subandi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, dengan tiga catatan utama yang dinilai krusial dan harus segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerima LHP Semester II Tahun 2025, dan terdapat tiga catatan penting dari BPK RI,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis (8/1).

Catatan pertama berkaitan dengan pengelolaan pajak reklame yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan, sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.

Catatan kedua menyangkut penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, daerah berpotensi mengalami kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan sebesar Rp236,37 juta.

Adapun catatan ketiga adalah kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal mencapai Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Subandi menegaskan penyerahan laporan BPK menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam laporan tadi sudah disampaikan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut akan melakukan pendalaman dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai komitmen serta langkah konkret menindaklanjuti temuan BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” kata Subandi.

Menurutnya, pembentukan pansus bertujuan memastikan rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar administratif. Hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar khusus untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas tindak lanjut LHP BPK.

“Yang pasti, kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK RI agar pengelolaan anggaran ke depan dapat lebih baik,” pungkas Subandi. (Red)

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Guru Kalteng Terus Berinovasi pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025

“Guru adalah fondasi kemajuan bangsa. Tanpa guru yang berdedikasi, pendidikan tidak akan berkembang"

Ketegangan Timur Tengah Dorong Harga Emas, Analis Sarankan Akumulasi Bertahap

Harga emas kembali menguat di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah. Arus dana investor global mengalir ke aset safe haven, mendorong harga bertahan di level tinggi sekaligus memunculkan pertanyaan soal strategi investasi yang tepat di fase reli.

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerwil BKPRMI Kalteng, Dukung Peran Strategis Remaja Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Rakerwil ini bukan hanya ajang konsolidasi program, tapi juga momentum untuk memperkuat peran strategis BKPRMI sebagai lokomotif pembinaan moral generasi muda Islam yang mandiri, unggul, dan berakhlak mulia"

Direktur BBCA Tambah Kepemilikan Saham Senilai Rp2,1 Miliar

“Jenis transaksi ini adalah pembelian dengan status kepemilikan saham langsung. Tujuan transaksi tersebut adalah investasi”

Ketua DPRD Soroti Penurunan APBD Palangka Raya 2026, Dorong Optimalisasi PAD

“Kita dorong agar optimalisasi PAD bisa menjadi solusi strategis untuk menutupi kekurangan akibat menurunnya transfer dana pusat"

Bupati Samsul Rizal Buka Pasar Ramadan, Tekankan Stabilisasi Harga dan Daya Beli Warga

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat saat membuka Pasar Ramadan 2026 di Pasar Keramat Barabai, Kamis (19/2/2026).

Bupati Bartim Kukuhkan Tim Reaksi Cepat, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Relawan adalah wajah kemanusiaan di saat-saat sulit. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, merekalah yang pertama hadir”

Presiden Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Bangsa

“Program ini bukan hanya soal makanan. Ini adalah wujud nyata investasi negara dalam membangun generasi sehat dan berkualitas"

Michael Bambang Hartono Wafat, Taipan Djarum Tutup Usia 86 Tahun

Pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) di usia 86 tahun.

Buka Konsolidasi Pendidikan 2026, Hamka Tekankan Sinergi Tingkatkan Mutu SDM Kalteng

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, membuka kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), di M Bahalap Hotel.

Popular Articles