Jakarta | EnterKal – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri kegiatan Capacity Building Skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Fairid menegaskan keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dalam mencari model pembiayaan pembangunan yang inovatif, prudent, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, skema KPDBU menjadi salah satu instrumen strategis yang perlu dipahami dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah.
“Terutama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Fairid.
Pemko Perkuat Strategi Pembiayaan Infrastruktur
Fairid mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah menuju pembangunan kota yang modern dan efisien melalui skema pembiayaan inovatif yang kolaboratif dan terukur.
Ia menilai keterlibatan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur dapat menjadi solusi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.
Selain itu, model kerja sama tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pembangunan jangka panjang.
Bappenas dan Kemenkeu Paparkan Dukungan KPBU
Pada sesi pemaparan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menyampaikan materi mengenai skema KPBU berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025.
Materi tersebut mencakup aspek kebijakan, perencanaan, dan strategi penyiapan proyek di daerah.
Sementara itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan dukungan pemerintah terhadap skema KPBU berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2024, khususnya terkait dukungan fiskal, pembiayaan infrastruktur, dan dukungan pemerintah bagi daerah.
PT PII Bahas Mitigasi Risiko Proyek
Dalam kesempatan tersebut, PT PII juga menjelaskan peran dan fungsi penjaminan pemerintah dalam proyek KPBU.
Materi yang disampaikan meliputi dukungan fasilitasi penyiapan proyek, mitigasi risiko, serta penguatan kelayakan proyek agar lebih siap dikerjasamakan dengan badan usaha.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai peluang, tantangan, serta kesiapan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan proyek KPDBU yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Red)





