spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Palangka Raya | EnterKal – Kota Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menembus tahapan tersebut.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tahapan Menuju Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bimbingan teknis yang dilaksanakan KPK merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, setelah tahap awal ini, pemerintah kota masih harus melalui serangkaian proses pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penghargaan

Fairid menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif atau simbol penghargaan semata.

Lebih dari itu, status tersebut harus menjadi representasi komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Fairid.

Menurutnya, berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan perlu terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

Komitmen Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

Fairid menilai keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah atau aparatur pemerintah semata.

Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai elemen sosial lainnya.

Keikutsertaan dalam program pembinaan KPK dipandang sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Terbuka terhadap Pendampingan KPK

Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka diri terhadap berbagai masukan, supervisi, dan pendampingan dari KPK.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya antikorupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK,” pungkasnya.

Melalui proses pembinaan yang tengah berjalan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK dan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)

Akademisi UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati Tekankan Peran Partai Politik dan Etika Demokrasi

“Dalam negara demokratis modern, partai politik adalah keniscayaan yang memiliki fungsi pendidikan politik, rekrutmen kepemimpinan, serta agregasi kepentingan rakyat"

Harus Tingkatkan Literasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Sambut Pemilu 2024

Sebanyak 57,3 persen atau 117 juta pemilih merupakan anak...

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Berbasis Surya hingga ke Daerah Terpencil

“Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi. Setiap kecamatan bisa swasembada energi. Pulau-pulau terpencil akan punya energi swasembada"

Palangka Raya Perkuat Ketahanan Daerah Lewat Kajian Risiko Bencana 2026

Penyusunan Kajian Risiko Bencana dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis mitigasi risiko dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.

Hotspot Karhutla di Kalbar Meningkat, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat di tengah ancaman fenomena El Nino pada 2026.

Diskominfo Apresiasi Prestasi Nasional KIM Bintang Jaya Itah

“Pemerintah Kota Palangka Raya dengan dukungan Pemprov Kalteng, akan memperkuat sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas, pengembangan program, serta keberlanjutan inovasi KIM di masa mendatang"

Bansos Biaya Pengobatan Disalurkan Pemko Palangka Raya untuk Warga Kelurahan Menteng

Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sosial biaya pengobatan kepada warga yang membutuhkan sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani kendala ekonomi.

Pemko Palangka Raya Gelar Upacara Otonomi Daerah dan Hari Kartini

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Kartini di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (27/4/2026).

Pemko Dorong Pengemudi Ojek Online Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pengemudi ojek online menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial, mengurangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja sektor informal.

Wagub Edy Pratowo Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan ASN

“Bahwa kesehatan ini merupakan modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Tanpa kesehatan, kinerja tidak akan optimal”

Popular Articles