spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Palangka Raya | EnterKal – Kota Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menembus tahapan tersebut.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tahapan Menuju Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bimbingan teknis yang dilaksanakan KPK merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, setelah tahap awal ini, pemerintah kota masih harus melalui serangkaian proses pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penghargaan

Fairid menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif atau simbol penghargaan semata.

Lebih dari itu, status tersebut harus menjadi representasi komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Fairid.

Menurutnya, berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan perlu terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

Komitmen Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

Fairid menilai keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah atau aparatur pemerintah semata.

Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai elemen sosial lainnya.

Keikutsertaan dalam program pembinaan KPK dipandang sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Terbuka terhadap Pendampingan KPK

Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka diri terhadap berbagai masukan, supervisi, dan pendampingan dari KPK.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya antikorupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK,” pungkasnya.

Melalui proses pembinaan yang tengah berjalan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK dan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)

Pemkot Palangka Raya Perkuat Forum CSR Dorong PAD

“CSR ini salah satu instrumen. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita arahkan untuk penguatan pasar. Karena itu, jejaringnya akan kita perkuat dengan menggali potensi yang ada”

Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau oleh Presiden Prabowo

“Alhamdulillah perasaan terharu dan bangga, karena Indonesia melaksanakan pelantikan kepala daerah pertama kalinya di Istana Negara. Saya beserta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah itu”

DLH Bartim Klarifikasi Pengawalan Perusahaan Saat Kunjungan Wabup ke Tambang

“Kronologinya sudah kami komunikasikan sejak awal Januari dengan Komisi III DPRD. Namun karena jadwal yang padat, akhirnya disepakati kunjungan lapangan dilakukan pada 30 Januari”

Awal 2026, Fairid Naparin Pilih Lapangan daripada Meja Rapat

“Saya perlu melihat sendiri. Kalau hanya membaca laporan, kita tidak akan tahu rasanya berjalan di pasar seperti ini"

PLN Mulai GAES PDKB 2026 di Palangka Raya, Jaga Keandalan Listrik Jelang Ramadan

“Listrik merupakan urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Karena itu, kami sangat mengapresiasi PLN yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan ini”

Wawali Palangka Raya Dorong Perempuan Dayak Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

“Perempuan Dayak memiliki posisi sentral dalam ekonomi kreatif. Mereka mampu mengelola usaha, berinovasi, dan menggerakkan ekonomi rumah tangga agar lebih mandiri"

Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Pemimpin Ketahanan Pangan dari KNPI

“Kami fokus mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan sosial, sebagai kunci menciptakan generasi muda unggul"

Achmad Zaini Tekankan Pentingnya Produk Hukum dan Usulkan Tiga Raperda Baru

“Setiap rangkaian pembentukan Perda membutuhkan persiapan matang dan mendalam. Ini meliputi pemahaman terhadap materi muatan yang akan diatur, serta kemampuan menuangkannya dalam bahasa yang sistematis, jelas, dan tetap ringkas sesuai kaidah bahasa Indonesia”

4.000 Paket Sembako Gratis Dibagikan Gubernur Kalteng di Sampit

Sebanyak 4.000 paket bernilai Rp149.500 per paket semula disubsidi menjadi Rp10.000, tetapi Gubernur Agustiar Sabran memutuskan seluruh paket diberikan gratis kepada warga.

Peringatan HKN ke-61, Dinkes Palangka Raya Ajak Warga Perkuat Deteksi Dini dan Manfaatkan Faskes Terdekat

“Rangkaian HKN ke-61 di lingkup Kota Palangka Raya akan menggelar berbagai kegiatan. Termasuk momen pentingnya deteksi dini penyakit dan pemanfaatan fasilitas faskes”

Popular Articles