spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Keberhasilan masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 menjadi pengakuan awal atas komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Palangka Raya | EnterKal – Kota Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menembus tahapan tersebut.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Tahapan Menuju Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bimbingan teknis yang dilaksanakan KPK merupakan bagian penting dari proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, setelah tahap awal ini, pemerintah kota masih harus melalui serangkaian proses pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penghargaan

Fairid menegaskan bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif atau simbol penghargaan semata.

Lebih dari itu, status tersebut harus menjadi representasi komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” jelas Fairid.

Menurutnya, berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah dijalankan perlu terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat.

Komitmen Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

Fairid menilai keberhasilan mewujudkan Kota Antikorupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh kepala daerah atau aparatur pemerintah semata.

Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga berbagai elemen sosial lainnya.

Keikutsertaan dalam program pembinaan KPK dipandang sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Terbuka terhadap Pendampingan KPK

Fairid menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus membuka diri terhadap berbagai masukan, supervisi, dan pendampingan dari KPK.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perbaikan berkelanjutan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola dan pembangunan budaya antikorupsi pada pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya senantiasa membuka diri terhadap saran, arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK,” pungkasnya.

Melalui proses pembinaan yang tengah berjalan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan KPK dan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red)

Tim Pemenangan Paslon Nomor 3 Optimistis Menang Telak di Pilkada Seruyan

“Dari quick count kami berdasarkan C1 sampai malam ini sudah terkumpul 37 persen lebih suara, dengan perolehan suara paslon nomor 3 sebanyak 40 persen”

Fairid Imbau Warga Perbarui Sertifikat Tanah Lama

“Kita perlu mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama agar segera melakukan proses pembaruan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pembaruan tersebut akan membantu pemerintah memperjelas status penggunaan lahan dan menata ulang data yang selama ini belum sepenuhnya terdokumentasi secara akurat”

Gubernur Kalteng Tekankan Ketepatan Sasaran Program KHBS Jelang Peluncuran

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menggelar Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan akhir menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026.

Hakim Vonis Seumur Hidup Alvaro Jordan atas Pembunuhan Berencana Nurmaliza

“Terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana”

Hari Jadi ke-13 Kaltara, Gubernur Ajak Seluruh Elemen Aktif Bangun Daerah

“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Karena itu, semua pihak harus menjadi bagian aktif dalam pembangunan di Kaltara”

Bupati Kobar Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Ajak Masyarakat Perangi Polusi Plastik

“Produksi plastik global mengalami pertumbuhan eksponensial, mencapai lebih dari 400 juta ton pada tahun 2023. Sepanjang 1954 hingga 2017, sebanyak 9,8 miliar ton plastik telah diproduksi, namun hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang"

Pawai Akbar 1 Muharram Warnai Tahun Baru Islam di Pulang Pisau

“Makna 1 Muharram bagi umat Islam adalah bulan yang sangat luar biasa karena menjadi awal tahun baru Islam yang mengajak kita untuk lebih baik ke depan”

30.000 Aduan Masuk, Pemprov Kalteng Perketat Validasi KHBS Lewat Kanal Pengaduan dan 1.432 Relawan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi untuk memperkuat akurasi dan transparansi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini disertai lonjakan partisipasi publik yang signifikan.

Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Layanan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Kobar

“UPT PPA memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Diperlukan sinergi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dan psikolog, agar layanan ini berjalan maksimal"

Pemerintah Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, Suku Bunga 6 Persen dan Plafon Hingga Rp100 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran.

Popular Articles