Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sosial biaya pengobatan kepada enam warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang sedang menjalani perawatan kesehatan. Bantuan tersebut menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial yang bertujuan menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di sela peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Menteng, Selasa (23/6/2026).
Biaya pengobatan masih menjadi salah satu tantangan bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui bantuan sosial, pemerintah daerah berupaya memastikan warga yang membutuhkan tetap dapat menjalani pengobatan tanpa terbebani masalah finansial yang berlebihan.
Program jaring pengaman sosial di bidang kesehatan juga menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan.
Ringankan Beban Biaya Pengobatan
Fairid mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban biaya pengobatan warga. Bersamaan dengan diresmikannya gedung baru Puskesmas Menteng, kami berharap derajat kesehatan masyarakat di kota ini dapat terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan harus berjalan seiring dengan kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Enam Warga Terima Bantuan
Pada tahap penyaluran kali ini, bantuan biaya pengobatan diberikan kepada enam warga Kelurahan Menteng yang sedang menjalani masa pemulihan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, dengan nilai mulai Rp20 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta per orang.
Skema tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan pengobatan sesuai kondisi masing-masing penerima manfaat.
Perkuat Jaring Pengaman Sosial
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap bantuan yang diberikan dapat membantu masyarakat lebih fokus menjalani proses pemulihan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya.
Penguatan jaring pengaman sosial di sektor kesehatan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara lebih merata. (Red)





