Palangka Raya | EnterKal – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Agustiar mengucapkan selamat kepada anggota KPID yang baru dilantik sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat arus informasi kini bergerak sangat cepat dan tidak lagi hanya berasal dari media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital yang belum seluruhnya memiliki standar pengawasan jelas.
“Di sinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
KPID Dinilai Punya Peran Strategis
Agustiar menegaskan KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran menghasilkan konten yang positif, objektif, dan mendidik masyarakat.
Ia berharap KPID mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan berbagai program strategis pemerintah daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, KPID juga diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus benteng dalam meredam penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan penyiaran juga penting untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral di ruang digital.
Dorong Literasi Digital dan Media Lokal
Gubernur turut menyoroti pentingnya penguatan media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
KPID diminta ikut mendorong penguatan identitas budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui penyiaran yang mengedepankan semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI.
Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat dinilai penting agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tuturnya.
Tujuh Anggota KPID Resmi Dilantik
Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan Darliansjah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)





