spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KUA-PPAS 2027 Kalteng Sepakati Rasionalisasi Hibah dan Penguatan Belanja Pembangunan

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 mengarahkan ruang fiskal dari peningkatan PAD dan rasionalisasi hibah untuk memperkuat belanja pembangunan, termasuk belanja modal dan bagi hasil kabupaten/kota.

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu mengarahkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi belanja hibah untuk memperkuat belanja pembangunan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026).

KUA dan PPAS menjadi tahapan dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Ruang Fiskal Diperkuat

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan KUA dan PPAS tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam kebijakan anggaran.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.

Di tengah tantangan fiskal, Edy menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

PAD dan Belanja Hibah Diperketat

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menjelaskan pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung bertahap sejak 21 Juli 2026.

Pembahasan diawali dengan pencermatan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Banggar bersama TAPD kemudian mendalami potensi PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

Hasil pembahasan mendorong penyesuaian target pendapatan untuk mengoptimalkan penerimaan dan memperluas ruang fiskal. Penyesuaian tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pada sisi belanja hibah, setiap usulan diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati proses verifikasi dan validasi.

Usulan yang tidak memenuhi ketentuan dikeluarkan dari rancangan anggaran. Kebijakan tersebut diarahkan agar belanja hibah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Belanja Modal dan Bagi Hasil Diprioritaskan

Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan daerah.

Tambahan alokasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota. Arah kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pemenuhan pelayanan dasar dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan dalam KUA dan PPAS 2027 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

SiLPA 2026 Jadi Sumber Pembiayaan

Dalam kesepakatan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Selisih tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan yang akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dengan arah pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat. (Red)

Wali Kota Fairid Hadiri Paripurna DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid. Terutama mampu melahirkan regulasi, peraturan daerah, dan berbagai produk hukum yang lebih baik"

IBCA MMA Murung Raya Resmi Dilantik, Pemkab Siap Dukung Pembinaan Atlet Muda

“Atas nama Pemkab Murung Raya, kami mengapresiasi terbentuknya pengurus IBCA-MMA di daerah ini. Pemerintah daerah siap mendukung pembinaan olahraga beladiri sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan prestasi generasi muda"

Gubernur Kalteng Tekankan Ketepatan Sasaran Program KHBS Jelang Peluncuran

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menggelar Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan akhir menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026.

James Webb Menemukan Galaksi Tertua, Hanya 280 Juta Tahun Setelah Big Bang

Dalam terobosan astronomi besar, Teleskop Luar Angkasa James Webb...

Tim Kejar Api Isen Mulang Dikerahkan Tangani Karhutla Palangka Raya

Pemprov Kalteng bersama Polda dan Kodam XXII/Tambun Bungai memperkuat Satgas Karhutla dengan personel, kendaraan, dan peralatan untuk mempercepat pemadaman di sejumlah titik Palangka Raya.

Palangka Raya Naik Predikat SAKIP dari B ke BB, DPMPTSP Raih WBK Nasional

“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP menjadi bukti komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas"

Gubernur Kalteng Dorong Bank Kalteng Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri kegiatan silaturahmi dan ramah tamah antara Bank Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).

Diskominfo Palangka Raya Gelar Monev PPID 2025, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

“Keberadaan PPID bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel”

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Tinjau Lokasi Kebakaran Puntun, Serahkan Bantuan untuk Korban

"Verifikasi sudah mulai dilakukan agar proses pencairan bantuan bisa segera terealisasi. Kami ingin meringankan beban warga, terutama untuk kebutuhan awal pasca kebakaran"

PNS ESDM Kalsel Ditangkap Kejati, Diduga Peras Pemohon Izin Tambang

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan seorang ASN Dinas ESDM Kalsel sebagai tersangka setelah diduga meminta sejumlah uang kepada pemohon izin usaha pertambangan dengan dalih memperlancar proses administrasi.

Popular Articles