spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

KUA-PPAS 2027 Kalteng Sepakati Rasionalisasi Hibah dan Penguatan Belanja Pembangunan

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 mengarahkan ruang fiskal dari peningkatan PAD dan rasionalisasi hibah untuk memperkuat belanja pembangunan, termasuk belanja modal dan bagi hasil kabupaten/kota.

Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu mengarahkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi belanja hibah untuk memperkuat belanja pembangunan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026).

KUA dan PPAS menjadi tahapan dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Ruang Fiskal Diperkuat

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan KUA dan PPAS tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam kebijakan anggaran.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.

Di tengah tantangan fiskal, Edy menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

PAD dan Belanja Hibah Diperketat

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menjelaskan pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung bertahap sejak 21 Juli 2026.

Pembahasan diawali dengan pencermatan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Banggar bersama TAPD kemudian mendalami potensi PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

Hasil pembahasan mendorong penyesuaian target pendapatan untuk mengoptimalkan penerimaan dan memperluas ruang fiskal. Penyesuaian tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pada sisi belanja hibah, setiap usulan diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati proses verifikasi dan validasi.

Usulan yang tidak memenuhi ketentuan dikeluarkan dari rancangan anggaran. Kebijakan tersebut diarahkan agar belanja hibah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Belanja Modal dan Bagi Hasil Diprioritaskan

Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan daerah.

Tambahan alokasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota. Arah kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pemenuhan pelayanan dasar dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan dalam KUA dan PPAS 2027 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor pertanian dan perkebunan.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

SiLPA 2026 Jadi Sumber Pembiayaan

Dalam kesepakatan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Selisih tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan yang akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dengan arah pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat. (Red)

PT Bara Prima Mandiri Tuntaskan Program PPM 2025 di Barito Selatan

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan program strategis jangka panjang yang wajib dilaksanakan perusahaan pertambangan guna meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Global dalam Adopsi Kecerdasan Buatan

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan mengadopsi AI, tetapi seberapa cepat dan seberapa siap kita mengintegrasikannya dalam sistem nasional”

Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Wisata Aman Selama Libur Lebaran

Pengelola destinasi wisata diminta memperkuat standar keselamatan, menjaga tarif normal, dan mengantisipasi lonjakan pengunjung selama Idulfitri 1447 Hijriah

Presiden Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

“Bapak Presiden sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang diharapkan bisa selesai pada tahun 2028"

Waisak 2026 Diharapkan Dorong Ekonomi Masyarakat Magelang

Selain menjadi momentum spiritual umat Buddha, rangkaian perayaan Waisak 2026 di kawasan Borobudur diharapkan mampu menggerakkan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pelaku usaha lokal di Magelang dan sekitarnya.

Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Kembangkan Inovasi Keramba Jaring Apung Tingkatkan Produktivitas

“Kami memanfaatkan media danau yang tidak langsung menuju sungai, sehingga kondisi airnya lebih stabil dan mendukung pertumbuhan ikan. Ini menjadi salah satu keunggulan dalam pengembangan keramba jaring apung"

Bupati Heriyus Resmi Lepas 120 Kafilah Murung Raya untuk MTQH XXXIII Kalteng 2025

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan, khususnya LPTQ Kabupaten Murung Raya yang telah bekerja keras melakukan pembinaan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya"

DPR Minta Restorasi Ekologis Bekas Lahan Pertambangan Harus Jadi Prioritas Nasional

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi, dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali”

Trik Membuat Konten Viral di Media Sosial: Dari Ide Hingga Eksekusi

Siapa sih yang nggak pengen kontennya viral di media sosial? Mulai dari video lucu, meme kreatif, sampai tips lifehack yang bermanfaat, semua bisa bikin orang mau like, share, dan comment tanpa henti. Tapi, viral itu bukan cuma soal keberuntungan. Ada trik dan strategi tertentu yang bikin konten mudah diterima audiens dan punya peluang besar untuk menyebar luas.

PNS ESDM Kalsel Ditangkap Kejati, Diduga Peras Pemohon Izin Tambang

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan seorang ASN Dinas ESDM Kalsel sebagai tersangka setelah diduga meminta sejumlah uang kepada pemohon izin usaha pertambangan dengan dalih memperlancar proses administrasi.

Popular Articles