Palangka Raya | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) terus memperkuat edukasi mengenai keamanan pangan segar kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang digelar di Aula Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2026), sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan layak.
Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Palangka. Selain meningkatkan pemahaman mengenai keamanan pangan, sosialisasi juga bertujuan mendorong penerapan standar keamanan sejak proses produksi, distribusi, hingga pangan dikonsumsi masyarakat.
Keamanan Pangan Tanggung Jawab Bersama
Sambutan Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya yang dibacakan Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Yusianto, menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Karena itu, upaya menjaga keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pelaku dalam rantai pangan, mulai dari petani, pelaku usaha, distributor, hingga konsumen.
“Keamanan pangan segar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di sepanjang rantai pangan. Mulai dari proses budidaya, panen, pascapanen, distribusi, hingga pemasaran di tingkat ritel dan pangan siap dikonsumsi, seluruh tahapan harus memenuhi prinsip keamanan pangan agar produk yang diterima masyarakat benar-benar aman,” ujar Yusianto.
Dorong Konsumsi Pangan yang Aman dan Bermutu
Yusianto menjelaskan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat berasal dari produksi dalam negeri maupun impor. Oleh sebab itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan produk pangan terbebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang dapat membahayakan kesehatan.
Ia menambahkan, pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, manfaat gizi tidak akan optimal apabila pangan yang dikonsumsi telah terkontaminasi.
“Karena itu, masyarakat juga perlu lebih cermat dalam memilih pangan segar yang akan dikonsumsi. Pastikan pangan yang dibeli memenuhi standar keamanan sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan,” tambahnya.
Perkuat Kesadaran dan Kepatuhan Regulasi
Dalam kesempatan tersebut, Yusianto juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan keamanan pangan telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang diperkuat dengan berbagai peraturan pemerintah mengenai keamanan, mutu, gizi, pelabelan, hingga ketahanan pangan.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distanketpang Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan segar terus meningkat sehingga kualitas pangan yang beredar semakin terjamin dan mampu mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (Red)





