Jakarta Selatan | EnterKal – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Prima Indonesia di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis pendidikan.
Dalam audiensi tersebut, Rektor UNPRI Chrismis Novalinda Ginting menyampaikan rencana pengembangan Migran Center di lingkungan kampus sebagai layanan terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Kami ingin menghadirkan layanan satu atap, mulai dari pelatihan, edukasi, hingga pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan,” ujarnya.
Layanan Satu Atap untuk CPMI
UNPRI menyiapkan dukungan fasilitas kesehatan melalui rumah sakit dan klinik yang terintegrasi dengan fakultas kedokteran. Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) akan dihadirkan di dalam kampus guna menunjang pelatihan keterampilan calon pekerja migran.
Model one stop service ini diharapkan mempermudah proses penyiapan CPMI secara komprehensif dan terstandar.
Dorong SDM Siap Kerja Global
UNPRI juga akan memasukkan edukasi pekerja migran ke dalam kurikulum, termasuk penguatan keterampilan sesuai kebutuhan pasar internasional.
Langkah ini ditujukan agar lulusan memiliki kesiapan sejak dini dan dapat langsung terserap dalam program penempatan kerja luar negeri secara prosedural.
Saat ini, UNPRI memiliki basis mahasiswa besar di Sumatera Utara serta sekitar 7.000 mahasiswa di Jambi, yang dinilai potensial untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global.
Target 500 Ribu Tenaga Profesional
Menteri Mukhtarudin menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi besar KemenP2MI dalam memperkuat tata kelola PMI dari hulu ke hilir.
“Presiden menargetkan penyiapan 500.000 tenaga kerja profesional pada periode 2026–2029 di sektor strategis seperti caregiver, nurse, welder, hingga hospitality,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, peluang kerja luar negeri saat ini mencapai 327.658 posisi per April 2026, namun baru terserap sekitar 21,12 persen.
Tantangan Bahasa dan Kompetensi
Meski memiliki bonus demografi, pemerintah menilai tantangan utama masih terletak pada kemampuan bahasa.
“Banyak lulusan kita secara teknis siap, tetapi belum menguasai bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Ini yang harus diperkuat,” tegas Mukhtarudin.
Karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi diarahkan untuk mengintegrasikan pelatihan bahasa dan sertifikasi keahlian dalam sistem pendidikan.
Perkuat Sektor Formal dan Cegah TPPO
Kerja sama ini juga mencakup penguatan Tridharma perguruan tinggi, termasuk riset dan program “Kampus Berdampak”. Mahasiswa didorong menjadi agen migrasi aman guna mencegah penempatan non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data KemenP2MI mencatat remitansi PMI mencapai Rp288 triliun pada 2025, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional.
Pemerintah menargetkan transformasi PMI dari sektor domestik ke sektor formal berbasis keahlian, dengan dukungan kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik.
“Dengan Migran Center, kita memastikan tenaga kerja yang berangkat adalah SDM yang ahli, terdata, dan terlindungi sejak awal,” pungkas Mukhtarudin. (Fj-Red)







