spot_img

Top EnterKal

Related Posts

Satgas PKH Tinjau Tambang Ilegal di Murung Raya, Kejagung Dalami Kasus

Murung Raya | EnterKal — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan.

Izin Dicabut, Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya telah menetapkan ST sebagai tersangka atas dugaan penambangan ilegal.

Aktivitas tersebut dilakukan meskipun izin usaha PT AKT telah dicabut sejak 2017.

Satgas PKH sebelumnya juga telah menindak perusahaan karena tidak menyelesaikan kewajiban hingga batas waktu yang ditentukan, yang kemudian berlanjut ke proses hukum.

Penggeledahan di 17 Lokasi

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan keterkaitan dengan perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sejumlah dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Kejaksaan Agung menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini sangat signifikan. Namun, nilai pastinya masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan berkoordinasi dengan ahli serta auditor.

Selain itu, dilakukan penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening milik tersangka, keluarga, serta pihak terafiliasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Jerat Hukum Berlapis

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP)
  • Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi

Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal serta korupsi yang merugikan negara.

Dihadiri Sejumlah Pejabat Tinggi

Peninjauan lokasi turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
  • Panglima TNI Agus Subiyanto
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
  • Kepala BPKP M Yusuf Ateh

Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal serta memastikan perlindungan kawasan hutan dan keuangan negara berjalan optimal.

spot_imgspot_img
spot_img
spot_img

Popular Articles