Palangka Raya | EnterKal – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif terhadap distribusi ternak yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.
Salah satu ketentuan utama yang diterapkan yakni seluruh hewan kurban yang didatangkan wajib telah mendapatkan vaksin PMK.
Menurut Sugiyanto, petugas kesehatan hewan juga rutin melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi ternak tetap sehat dan aman.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 38 ekor sapi yang mengalami gejala PMK. Seluruh ternak tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim kesehatan hewan. Setelah dilakukan observasi lanjutan, kondisi sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan Dilakukan Bertahap
Sugiyanto menjelaskan temuan awal gejala PMK di lapangan belum dapat langsung memastikan ternak positif terpapar penyakit tersebut.
Karena itu, dokter hewan melakukan observasi lanjutan dan pemantauan kesehatan sebelum hewan dinyatakan aman untuk diperjualbelikan maupun dijadikan hewan kurban.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar potensi penyebaran penyakit dapat segera dikendalikan.
Selain memastikan kesehatan ternak, pemerintah juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi syariat.
“Melalui kegiatan pengawasan ini pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi syariat,” katanya.
Distanketpang menegaskan pengawasan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hingga mendekati pelaksanaan Iduladha untuk meminimalkan risiko penyebaran PMK di Kota Palangka Raya. (Red)





