spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Fairid Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Pemkot Siap Susun Aturan Turunan

Palangka Raya | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya melalui regulasi di tingkat daerah.

“Ini adalah kebijakan untuk menyikapi situasi dan kondisi nasional, kalau di bawah umur itu kan belum menganalisis informasi secara jernih, khawatirnya anak-anak kita gampang tergiring opini yang menyesatkan,” ujar Fairid saat diwawancarai di Palangka Raya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun relevan untuk melindungi anak dari paparan berbagai paham negatif di ruang digital, seperti radikalisme, ekstremisme, hingga pengaruh pergaulan yang menyimpang.

Fairid menilai kemampuan anak pada usia tersebut belum sepenuhnya matang untuk menyaring arus informasi yang beredar di internet secara mandiri.

Pemkot Siapkan Regulasi Turunan

Meski hingga saat ini belum terdapat regulasi resmi di tingkat kota, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan akan segera menyusun aturan turunan setelah menerima regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak bertujuan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari berbagai ancaman di ruang digital.

Pemerintah menilai risiko di ruang digital semakin kompleks, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber (cyber bullying), hingga kecanduan digital yang berpotensi berdampak pada kesehatan mental anak.

“Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” ujar Meutya.

Pada tahap awal implementasi, kebijakan pembatasan tersebut akan diterapkan pada delapan platform media sosial besar, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. (Red)

Wawali Dorong IKM Palangka Raya Tembus Pasar Ekspor

“Produk lokal kita memiliki potensi besar. Yang perlu diperkuat adalah inovasi, kualitas, dan kesiapan menghadapi standar internasional"

Malam Nisfu Syaban, Pemprov Kalteng Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Harmoni Sosial

“Alhamdulillah, kita semua bisa bersama-sama mengisi Malam Nisfu Syaban kali ini dengan Shalat Berjamaah dan Doa Bersama, mendoakan kebaikan untuk kita, untuk Kalimantan Tengah, dan untuk Indonesia”

Pemkot Palangka Raya Salurkan 90 Ekor Hewan Kurban Sambut Iduladha 1446 H

“Ini adalah waktu untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan keteguhan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam membangun masyarakat yang peduli dan berkeadilan"

Fairid Rotasi Pejabat Pemko Palangka Raya, Dorong Kinerja Pelayanan Publik

Dua pejabat pimpinan tinggi pratama bergeser posisi setelah proses pengangkatan mendapat rekomendasi BKN, dengan rotasi diarahkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Transformasi Digital Pendidikan: Ratusan Siswa Kalteng Ikuti Pembelajaran Hybrid Koding dan AI

“Kita ingin anak-anak di Kalteng tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan teknologi. Koding dan AI adalah keterampilan masa depan yang harus kita tanamkan sejak sekarang”

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Laksanakan Operasi Ortopedi Perdana

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mencatatkan capaian baru dengan berhasil melaksanakan operasi ortopedi perdana sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan spesialistik, Rabu (22/4/2026).

Korban TPPO Kamboja Asal Barito Selatan Tiba di Palangka Raya, Diantar BP3MI ke Rumah

Supiat, korban perdagangan orang asal Barito Selatan, akhirnya kembali ke Kalimantan Tengah setelah dievakuasi dari Kamboja. Pemerintah mengawal proses pemulangannya hingga ke kampung halaman yang hanya dapat dijangkau melalui jalur darat dan sungai.

13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Jadi Korban

Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Fairid Resmikan Pusdiklat Buddhis, Perkuat Kerukunan dan Pembinaan Umat

Peresmian Pusdiklat Buddhis Sikkhapana Mahametta menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan sekaligus memperkokoh kerukunan umat beragama sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

RSUD Palangka Raya Perpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian"

Popular Articles