spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Rapimnas AMPI Tetapkan Munas 29 September, DPD Sulsel Soroti Mekanisme

Rapimnas AMPI menetapkan Munas X tetap berlangsung pada 29 September 2026. DPD AMPI Sulawesi Selatan mempersoalkan urutan tahapan pencalonan, sementara panitia menyatakan pendaftaran bakal calon berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Jakarta | EnterKal – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) menetapkan Musyawarah Nasional (Munas) X tetap digelar pada Selasa (29/9/2026). Keputusan tersebut disertai perbedaan pandangan mengenai tahapan organisasi, khususnya mekanisme penjaringan bakal calon Ketua Umum AMPI.

Rapimnas digelar di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dan ditutup pada Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, DPP AMPI menyebut Rapimnas IV dan Munas X merupakan bagian dari agenda organisasi yang dilaksanakan berdasarkan AD/ART dan dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026 di Jakarta. Ketua Steering Committee AMPI Wahyu Hamdani juga menyatakan persiapan forum dilakukan dengan koordinasi unsur organisasi.

DPD Sulsel Persoalkan Urutan Tahapan

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD AMPI Sulawesi Selatan Ute Nurul Akbar mempertanyakan mekanisme yang dijalankan menjelang Munas X.

Menurut Ute, dinamika persidangan yang sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antarpeserta menunjukkan adanya keberatan dari kader terhadap tahapan organisasi.

“Kericuhan yang terjadi di arena Rapimnas adalah alarm keras dari kader. Kami melihat ada pemaksaan kehendak dan tahapan yang tidak sehat. Pengurus pusat terkesan ingin buru-buru menggelar Munas tanpa mengindahkan asas legalitas dan tata tertib yang berlaku di AMPI,” tegas Ute usai persidangan.

Sorotan utamanya menyangkut waktu pendaftaran bakal calon Ketua Umum. Ute menilai pendaftaran kandidat dibuka sebelum Rapimnas selesai menetapkan landasan Munas.

“Ini fatal secara konstitusi organisasi. Sesuai regulasi baku, masa pendaftaran calon ketua umum baru sah dibuka setelah Rapimnas selesai menetapkan landasan Munas, bukan mendahuluinya. Mekanisme ini jelas dibalik dan melanggar tata tertib,” ujar Ute.

Ute juga mempertanyakan substansi kewenangan Rapimnas. Menurut dia, forum tersebut semestinya menjadi ruang untuk membahas tema Munas, rancangan materi, dan kepastian jadwal bersama pengurus daerah.

“Faktanya di lapangan, forum hanya dijadikan formalitas ‘main ketok palu’ tanpa ruang dialektika yang substansial. Pandangan daerah diabaikan, lalu sidang serta-merta ditutup. Penyelenggaraan seperti ini membuat Munas terancam kehilangan legitimasi hukum maupun moral,” lanjutnya.

Panitia Nyatakan Penjaringan Sesuai Mekanisme

Di sisi lain, Panitia Penyelenggara Munas X AMPI menyatakan proses penjaringan bakal calon Ketua Umum berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Panitia membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum pada 27 September 2026 dan menjadwalkan pendaftaran hingga 28 September 2026. Informasi mengenai jadwal tersebut juga disampaikan panitia kepada publik sebelum penutupan Rapimnas.

Muhammad Syafii selaku Panitia Penyelenggara mengatakan pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari tahapan penjaringan bakal calon Ketua Umum AMPI.

“Pada hari ini kami telah melaksanakan proses pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Umum AMPI. Dalam proses tersebut sudah ada kandidat yang mengambil formulir pendaftaran,” ujar Muhammad Syafii.

Panitia Steering Committee (SC) Munas X AMPI, Irfan Wahyudi dan Steven Risakotta, menjelaskan bahwa setelah pengambilan dan pengembalian formulir, panitia melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap persyaratan calon.

Bakal calon yang memenuhi persyaratan selanjutnya mengikuti tahapan sesuai ketentuan penyelenggaraan Munas X AMPI.

“Saat ini kami tengah melakukan tahapan proses penjaringan bakal calon Ketua Umum. Seluruh proses akan dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Irfan.

Suksesi Kepemimpinan Jadi Agenda Utama

Munas X AMPI juga menjadi forum suksesi kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya setelah masa jabatan Jerry Sambuaga.

Ute meminta tahapan suksesi tetap mengacu pada ketentuan organisasi. Ia juga menyoroti tata kelola DPP AMPI, termasuk pergantian posisi Sekretaris Jenderal yang menurutnya terjadi hingga empat kali dalam satu periode.

“Kami dari DPD AMPI Sulsel mendesak DPP untuk kembali ke rel konstitusi organisasi. AMPI didirikan dengan marwah pembaharuan dan integritas kader. Jangan korbankan legitimasi organisasi hanya demi memuluskan kepentingan suksesi yang cacat prosedur,” pungkasnya.

Sementara itu, proses pencalonan telah memasuki tahap verifikasi. Pada 28 September, Zigo Rolanda dilaporkan menjadi satu-satunya bakal calon yang mengembalikan formulir kepada panitia dan berkasnya dinyatakan lengkap oleh panitia. Informasi tersebut merupakan perkembangan terpisah dari perdebatan mengenai urutan tahapan organisasi.

Dengan demikian, dua persoalan berjalan bersamaan menjelang Munas X AMPI: pelaksanaan forum yang telah dijadwalkan pada 29 September dan perbedaan pandangan mengenai dasar serta urutan tahapan pencalonan Ketua Umum. (Red)

Pemkab Murung Raya Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan menjadi PPPK harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas dan pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat"

Hilirisasi Harus Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen

“Jadi saya kira kalau optimisme Bapak Presiden, ekonomi kita akan tumbuh 8 persen, ini memungkinkan, karena kita pernah mencapai target itu"

Usai Libur Iduladha, Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Lakukan Sidak Ke Sejumlah OPD

“Saya bersama Bapak Wakil Bupati mengunjungi beberapa OPD karena kami ingin melihat keaktifan pegawai pasca libur panjang”

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Digitalisasi Museum Sejarah Cornelius Willem di Lanud Iskandar

“Museum Cornelius Willem ini menyimpan banyak saksi sejarah yang sangat bermakna dan perlu terus disosialisasikan sebagai literasi warisan sejarah untuk generasi anak negeri. Oleh karena itu, ini harus dibuat format literasi digitalnya untuk negeri"

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan CMNP, Jusuf Hamka Menang Lawan Hary Tanoe

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan Citra Marga Nusaphala Persada terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding.

Pemko Palangka Raya Perkuat Pengendalian Iklim Lewat Inventarisasi Emisi

Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim melalui penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah.

Wakil Wali Kota Resmikan WAN Center sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung hadirnya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi narkoba yang mengedepankan layanan medis, sosial, spiritual, dan pemberdayaan ekonomi guna memperkuat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Terowongan Samarinda Jadi Proyek Jalan Bawah Tanah Pertama di Kalimantan, Target Selesai Juni 2025

Terowongan Selili bukan hanya jawaban atas tantangan lalu lintas kota, tetapi juga menjadi simbol kemajuan teknologi konstruksi di Kalimantan.

Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Bebas Narkoba

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba”

KP2MI dan KPU Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran Indonesia

Kerja sama difokuskan pada sinkronisasi data pemilih luar negeri dan perlindungan hak konstitusional PMI menuju Pemilu 2029

Popular Articles