PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan sekitar Rp3,7 miliar untuk menangani sekitar 10 ruas jalan dengan total panjang kurang lebih tiga kilometer di kawasan Jalan G. Obos 12 dan sekitarnya pada 2026.
Pekerjaan tersebut dilakukan melalui pengaspalan menggunakan material Hot Rolled Sheet (HRS) sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur lingkungan dan permukiman.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya Sumarsono mengatakan penanganan jalan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman.
“Ini merupakan program Wali Kota Palangka Raya untuk meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur lingkungan perumahan serta permukiman. Tahun ini, kami menganggarkan penanganan sejumlah ruas jalan di kawasan Jalan G. Obos 12 dan sekitarnya,” ujar Sumarsono, Minggu (4/10/2026).
Sepuluh Ruas Jalan Ditangani
Menurut Sumarsono, sekitar 10 ruas jalan di kawasan G. Obos 12 masuk dalam target pengerjaan tahun anggaran 2026.
Total panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih tiga kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp3,7 miliar.
Material yang digunakan bukan sekadar aspal biasa, melainkan Hot Rolled Sheet (HRS). Penggunaan material tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas permukaan dan ketahanan jalan.
“Mudah-mudahan pekerjaan ini dapat diselesaikan pada bulan ini,” tambahnya.
Pemerintah kota juga telah menyiapkan perencanaan untuk menangani ruas jalan lainnya pada tahun berikutnya. Perencanaan tersebut telah disusun sejak 2025, sementara pelaksanaan fisiknya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Drainase Disiapkan untuk Penanganan Berikutnya
Pembenahan kawasan permukiman tidak hanya diarahkan pada jalan. Pemko Palangka Raya juga merencanakan penanganan sejumlah saluran drainase pada tahun depan.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mengurangi potensi genangan ketika curah hujan tinggi.
“Selain jalan, tahun depan kami merencanakan penanganan saluran drainase di beberapa titik. Jadi, peningkatan infrastruktur ini dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Penanganan jalan dan drainase juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya. Pada 2026, Dinas PUPR menangani sejumlah saluran drainase strategis, di antaranya di Jalan Mutiara 2 dan Jalan Mutiara 3.
Pola penanganan bertahap tersebut diarahkan agar peningkatan akses jalan dan sistem drainase dapat berjalan beriringan.
Dengan penanganan sekitar tiga kilometer jalan serta rencana perbaikan drainase, Pemko Palangka Raya menargetkan peningkatan infrastruktur kawasan G. Obos 12 tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga mendukung kualitas lingkungan permukiman. (Red)





