TANJUNG SELOR | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong penguatan budaya antikorupsi melalui lingkungan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (15/10/2026).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., mengatakan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin yang dibangun dalam keluarga menjadi fondasi pembentukan karakter, termasuk bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya ditopang aturan dan sistem pengawasan. Integritas sumber daya manusia juga diperlukan agar kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab.
“Orang yang memiliki integritas akan selalu berusaha menjalankan kewenangannya dengan benar, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi,” ujar Sapi’i.
Integritas dibangun melalui keteladanan
Sapi’i menjelaskan, integritas tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Karena itu, nilai-nilai tersebut perlu diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.
Ia menggarisbawahi empat hal dalam membangun integritas, yakni menjadi teladan bagi keluarga, membuktikan kejujuran melalui tindakan, menjalankan tanggung jawab, serta menerapkan disiplin sebelum menuntut orang lain melakukan hal yang sama.
“Karena pada akhirnya, keteladanan adalah bentuk kepemimpinan yang paling nyata. Kita semua tentu memahami bahwa jabatan adalah amanah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan tidak seharusnya dipandang sebagai hak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sebaliknya, jabatan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita sedang membangun Kaltara, daerah ini tumbuh dan berkembang, pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari setiap kebijakan dan program yang kita jalankan,” jelasnya.
Budaya antikorupsi perlu diterapkan dalam pelayanan publik
Sapi’i mengajak peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen antikorupsi, mulai dari diri sendiri dan keluarga hingga lingkungan kerja.
Menurutnya, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, integritas tidak berhenti sebagai prinsip, tetapi menjadi bagian dari perilaku aparatur dalam menjalankan kewenangannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Penyuluh Antikorupsi (IPAK) Borneo Kaltara yang aktif mendukung kegiatan pendidikan antikorupsi di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara.
Apresiasi turut diberikan kepada para pejabat administrator yang menghadiri kegiatan bersama pasangan masing-masing untuk mewakili perangkat daerah.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas 2026, Pemprov Kaltara berharap nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan semakin kuat di lingkungan keluarga maupun pemerintahan.
Penguatan nilai tersebut diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. (Red)





