spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Zainal Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Puncak Karhutla 2026

Pemerintah memperkuat pencegahan dan penegakan hukum karhutla dengan melibatkan 358 perusahaan pemegang HGU dan izin pemanfaatan hutan, di tengah peringatan potensi peningkatan kebakaran.

TARAKAN | EnterKal – Pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi peningkatan kebakaran pada 2026, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Penguatan langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI secara virtual, Senin (7/9).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti rakor dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, turut mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing.

358 Perusahaan Diminta Perkuat Pencegahan

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

Dalam rakor tersebut, Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.

Kewaspadaan dinilai perlu ditingkatkan karena Indonesia disebut belum mencapai puncak fenomena El Nino. Pada saat yang sama, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari.

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah dan perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat pencegahan serta penanganan di lapangan.

Penegakan Hukum Jadi Bagian Penanganan

Selain pencegahan, pemerintah menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan paparan mengenai kondisi karhutla dan strategi penanganannya.

Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini serta sebaran titik panas (hotspot) karhutla di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan mengenai HGU dan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan

Bagi Kaltara, rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama di wilayah yang rawan kebakaran.

Keterlibatan pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda menjadi bagian dari upaya memastikan pencegahan, respons cepat, serta penegakan hukum dapat berjalan secara terkoordinasi apabila terjadi kebakaran.

Penguatan kesiapsiagaan menjadi penting seiring peringatan pemerintah mengenai potensi peningkatan karhutla sebelum puncak fenomena El Nino. (Red)

Kadinkes Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran Gang Sari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Pengungsi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya meninjau langsung lokasi kebakaran di Gang Sari untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi pengungsi berjalan optimal sekaligus mencegah munculnya penyakit selama masa tanggap darurat.

Buyer Selandia Baru Siap Tampung Produk IKM Palangka Raya

“Selain itu, LPEI juga memiliki tugas menggelar pelatihan ekspor, kegiatan business matching, pameran internasional, serta pengembangan pemasaran digital. Tujuannya memangkas jarak dan waktu sehingga pelaku IKM bisa memasarkan produknya melalui gawai pribadi"

Kobar Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025, memperpanjang capaian positif menjadi 12 kali berturut-turut sekaligus menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Fairid Naparin Satu-satunya Kepala Daerah dari Kalteng Terpilih Ikuti KPPD Lemhannas 2025

“Beberapa waktu lalu saya menerima surat pemanggilan dari Lemhannas RI untuk mengikuti kegiatan KPPD ini. Saya bangga terpilih dalam program ini karena memiliki kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta belajar langsung dari para pemimpin dan pakar nasional maupun internasional”

Golkar Palangka Raya Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik dan Literasi Digital

Pendidikan politik dalam rangka HUT ke-62 Partai Golkar membahas kualitas kader, kepemimpinan, komunikasi publik, dan literasi digital. Materi juga menyoroti tantangan hoaks, disinformasi, serta tanggung jawab partai dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Sekolah Rakyat di Kaltim Didorong Putus Rantai Kemiskinan Antargenerasi

Program pendidikan gratis berbasis asrama dinilai menjadi solusi pemerataan pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan keluarga rentan

Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Program Pembentukan Perda dan KUA-PPAS Tahun 2026

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat”

Jelang Iduladha, Distanketpang Palangka Raya Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban di Palangka Raya memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal jelang Iduladha 1447 Hijriah

Fairid Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK soal Pajak dan Retribusi Daerah

“Memang ada kekurangan bayar dari objek pajak. Sebenarnya Pemko sudah mulai melakukan pembenahan sambil berjalan"

Gubernur Kalteng Lepas Distribusi Bansos KHBS, Sasar 300 Ribu KK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi melepas distribusi bantuan sosial (bansos) yang merupakan bagian dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/2/2026). Pelepasan ini menandai dimulainya penyaluran bantuan terintegrasi kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kalteng.

Popular Articles