spot_img

Top 5 EnterKal

spot_img
spot_img

Related Posts

Gubernur Zainal Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Puncak Karhutla 2026

Pemerintah memperkuat pencegahan dan penegakan hukum karhutla dengan melibatkan 358 perusahaan pemegang HGU dan izin pemanfaatan hutan, di tengah peringatan potensi peningkatan kebakaran.

TARAKAN | EnterKal – Pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi peningkatan kebakaran pada 2026, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Penguatan langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI secara virtual, Senin (7/9).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti rakor dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, turut mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing.

358 Perusahaan Diminta Perkuat Pencegahan

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

Dalam rakor tersebut, Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.

Kewaspadaan dinilai perlu ditingkatkan karena Indonesia disebut belum mencapai puncak fenomena El Nino. Pada saat yang sama, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari.

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah dan perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat pencegahan serta penanganan di lapangan.

Penegakan Hukum Jadi Bagian Penanganan

Selain pencegahan, pemerintah menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan paparan mengenai kondisi karhutla dan strategi penanganannya.

Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini serta sebaran titik panas (hotspot) karhutla di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan mengenai HGU dan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran.

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan

Bagi Kaltara, rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, terutama di wilayah yang rawan kebakaran.

Keterlibatan pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda menjadi bagian dari upaya memastikan pencegahan, respons cepat, serta penegakan hukum dapat berjalan secara terkoordinasi apabila terjadi kebakaran.

Penguatan kesiapsiagaan menjadi penting seiring peringatan pemerintah mengenai potensi peningkatan karhutla sebelum puncak fenomena El Nino. (Red)

Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Transformasi Digital Masuki Fase Kematangan Layanan

Tim Koordinasi SPBE Nasional merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Rabu (7/1/2026), melalui Aplikasi Tauval (tauval.spbe.go.id). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik, menandai tren peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital.

Zaini Pastikan Pelayanan Optimal bagi Jemaah Haji Risiko Tinggi

Puluhan jemaah lanjut usia dan risiko tinggi mendapat pendampingan khusus selama proses ibadah haji

DPMPTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Palangka Raya

“Tentu GTSK tidak hanya menjadi urusan dari JPM GTSK sendiri, tapi juga merupakan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban teknis dalam proses perizinan"

Riduan: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan Program Kesehatan Huma Betang

Penandatanganan kerja sama Program Huma Betang Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan bantuan iuran dan biaya layanan kesehatan berjalan tepat sasaran bagi masyarakat.

Mukhtarudin Dorong Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Indonesia Grand Package

“Kita harus memanfaatkan peluang global di sektor energi baru terbarukan. Proyek baterai EV Indonesia Grand Package harus dipercepat untuk mendukung hilirisasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub produksi baterai dunia"

Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026 Resmi Ditetapkan, Dorong Inovasi Pemuda

Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekosistem kewirausahaan pemuda, sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha muda yang inovatif, berdaya saing, dan mampu menciptakan lapangan kerja.

Musim Kemarau, Disdik Palangka Raya Instruksikan Sekolah Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran sebagai langkah mitigasi dampak musim kemarau dan potensi kabut asap, dengan mengatur penggunaan masker serta penyesuaian aktivitas pembelajaran demi melindungi kesehatan warga sekolah.

Berantas Narkoba di Puntun, Satpol PP Turunkan Personel ke Posko GDAN

Satpol PP Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan mendukung operasional Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kawasan Puntun melalui penempatan personel untuk memperkuat pengawasan, patroli, dan menjaga ketertiban lingkungan.

TP PKK Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Puntun, Fokus pada Kebutuhan Keluarga dan Balita

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat agar bantuan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan para korban. Jangan sampai ada yang tidak terpakai, apalagi di tengah kondisi mereka yang masih berjuang memulihkan diri"

Cabai Merah Naik Rp5 Ribu, Pemko Pastikan Inflasi Palangka Raya Tetap Terkendali

“Kenaikan komoditas cabai merah biasanya terjadi akibat adanya permintaan tinggi dari pedagang dan pelaku usaha kuliner”

Popular Articles